SuaraJatim.id - Rara Meysatien, pelayan di sebuah kafe malam di Denpasar, Bali mengakui alasannya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu agar lebih bersemangat saat melayani tamunya. Hal itu disampaikan Rara saat menjalani persidangan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, kemarin.
"Biar kuat minum aja pak hakim," kata Rara seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam sidang ini, jaksa penuntu umum menyebutkan terdakwa diamankan di kamar kos Jalan Tangkuban Perahu III Nnomor 15 Banjar Balun Padang Sambian Kelod Denpasar Barat pada 15 Desember 2018. Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan ada dua klip plastik kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam dompet disembunyikan di balik lipatan baju dalam tas koper.
"Terdakwa mengakui sebelumnya membeli sabu dari seseorang yang hanya dikenal nama Wirasa via telepon. Pengambilannya melalui tempelan," terang Jaksa Lanang.
Terdakwa membeli sabu itu dengan harga Rp 700 ribu dari penawaran semula Rp 1,4 juta. Oleh terdakwa sabu diambil melalui tempelan di sebuah pot bunga yang berada di jalan Adipura I Denpasar.
Kemudian, terdakwa membagi barang haram itu menjadi 5 klip kecil di mana sebanyak 3 paket klip plastik kecil telah habis dikonsumsi setiap akan berangkat kerja ke cafe.
Baca Juga: Pengawas Ujian Tidur Hingga Datang Ngaret Jadi Temuan Ombudsman Selama UNBK
Dalam kasus ini, jaksa menuntut Rara dengan hukuman penjara selama enam tahun. Selain itu, Jaksa Lanang juga mengajukan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider selama 4 bulan penjara.
"Terdakwa bersalah sebagaimana tercantum dalam pasal 112 ayat (1) nomor 35 UU tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling ringan selama 4 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus