Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 28 Maret 2019 | 12:22 WIB
Napi edarkan narkoba di Lapas Kerobokan. (Beritabali.com)

SuaraJatim.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Tonny Nainggolan membeberkan motif para narapidana yang kedapatan mengedarkan narkoba di dalam penjara. Menurutnya, ibadah salat biasanya menjadi kedok para para napi untuk mengelabui petugas saat mengedarkan narkoba di lapas.

Hal itu disampaikan Tonny terkait terungkapnya uang ratusan juta milik 10 narapidana Lapas Krobokan yang hendak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Selasa (26/3/2019). Dia menyebutkan 10 napi kasus narkoba itu dipindahkan karena mendapatkan hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.

"Para tersangka ini selama di Lapas Kerobokan seringkali berpura pura. Salat dan ibadah rajin, tetapi itu hanya mau menutupi kejahatannya. Usaha untuk menekan peredaran narkoba di Bali terus kami maksimalkan. Selain itu kami juga berusaha untuk mencegah masuknya Narkoba ke dalam Lapas maupun pengendalian dari dalam Lapas,” timpal Kalapas.

Dari hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang terlarang. Dikatakan bahwa selama ini pihaknya mensinyalir bahwa barang-barang tersebut ada di dalam Lapas, namun sulit tidak ditemukan.

“Tersangka ini pintar. Setiap kali dilakukan penggeledahan selalu tidak ditemukan. Akhirnya hari ini petugas berhasil menemukan sejumlah bukti. Mereka ini akan digiring ke Lapas Narkoba Bangli kurang lebih balasan tahanan, selanjutnya baru dilayar ke Nusakambangan,” kata Tonny.

Untuk diketahui, proses pemindahan terhadap 10 Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan dari dalam blok dilakukan secara diam-diam.

Baca Juga: Dahsyat, Aprilia Luncurkan RSV4 X Edisi Terbatas!

Pengambilan tahanan dilakukan dengan ketat, yang berlangsung sekitar pukul 03.30 Wita. Dalam proses pemindahan napi itu, anggota yang diterjunkan mencapai 200 orang, tergabung dari Brimob Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polsek Denbar dan Polsek Kuta Utara.

Sebelum masuk mengambil napi, anggota sebanyak ini sudah dipersiapkan jalur akses masuk pengambilan 10 orang napi. Jadi anggota yang masuk ke kamar atau blok adalah anggota Brimob di Back Up Tim CTOC. Saat dikeluarkan dari sel, anggota wajib melakukan penggeledah badan pelaku dan barang bawaan.

Jika ditemukan benda-benda, seperti sajam dan benda tumpul maka benda tersebut wajib ditinggalkan dan dijadikan barang bukti untuk dimusnahkan. Pihak Kepolisian pun mengikuti SOP dari Lapas, di mana anggota yang bersenjata dilarang masuk sampai ke blok tahanan. Hal ini bertujuan untuk tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Takutnya ada napi yang nekat lalu membuat hal yang tidak diinginkan. Bukan takut tapi mengikuti prosedur,” kata Dansat Brimob Kombespol Yopi Indra Prasetia Sepang

Terkait pemindahan 10 napi itu, anggota yang bersenjata hanya bisa sampai di titik terakhir atau pintu gerbang terakhir. Gerbang masuk ke dalam ruang-ruang tahanan. Jika situasi genting barulah Kalapas berkoordinasi dengan Dansat dan juga Kapolresta agar memerintahkan anggota bersenjata ikut masuk ke dalam tahanan.

“Ada titik tertentu yang sudah disiapkan untuk anggota bersenjata,” tuturnya.

Jika proses pengambilan tahanan berjalan lancar maka setelah satu orang oknum napi dikawal keluar oleh tiga orang polisi, yakni dua tanpa senjata dan satu orang bersenjata lengkap, hal yang sama pun diterapkan dalam pergeseran dari Lapas Kerobokan ke Lapas Bangli. Termasuk dalam pelayaran pergeseran dari Bangli ke Jawa Tengah.

“Pergeseran ini bertujuan memberikan efek jera terhadap napi, pun bertujuan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab lapas sudah over kapasitas. Paling utama, para napi ini merupakan bandar narkoba dalam lapas,” bebernya.

Tonny juga menyatakan ada 10 orang napi dibawa ke Jawa Tengah dan tidak menutup kemungkinan diduga akan ada pergerakan perlawanan sehingga Lapas Kerobokan memohon bantuan pengamanan dan pengawalan.

“Pengambilan warga binaan dilakukan olah personel Lapas bersama tim gabungan kepolisian. Anggota yang bersenjata hanya sampai ke batas atau area tertentu. Jika ada oknum napi yang melawan barulah anggota bersenjata diberikan aba-aba untuk masuk,” pungkas Tonny.

Load More