SuaraJatim.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli berkunjung ke Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2019), hari ini. Kedatangan Rizal untuk membesuk Caleg Partai Gerindra Ahmad Dahni yang mendekam dipenjara atas kasus ujaran kebencian.
Dia mengaku, besukan itu dilakukan lantaran merasa simpatik terhadap Dhani yang dianggap sebagai pejuang demokrasi. Rizal pun mengaku pernah mengalami hal seperti Ahmad Dhani yakni dijebloskan ke penjara saat Presiden Soeharto masih berkuasa.
Menurutnya, saat zaman Orde Baru, penahanan itu dilakukan ketika umurnya masih 22 tahun. Rizal diadili karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa.
“Saya dipenjara 1,5 tahun. Pada waktu itu pemerintahan Orba (Orde Baru) menggunakan undang-undang kolonial haatzai artikelen. Yaitu siapa yang menghina Ratu Belanda bisa diadili dan dipenjara, di Belandanya sendiri undang-undang haatzai artikelen sudah tidak ada,” kata Rizal seperti dikutip Beritajatim.com.
Namun, pada waktu itu, Rizal menjelaskan produk hukum buatan Belanda itu masih digunakan untuk menangkap oposisi seperti dirinya yang saat itu menentang rezim Orba.
“Tapi pemerintahan Soeharto, menggunakan undang-undang kolonial itu untuk menangkap oposisi, pimpinan mahasiswa seperti saya pada saat berumur 22 tahun,” ujar Rizal Ramli.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Mendaeng selama menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus ujaran "idiot" sebagaimana video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Hal itu terjadi saat dirinya hendak menghadiri acara deklarasi "Ganti Presiden 2019" di Surabya, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo