SuaraJatim.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli berkunjung ke Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2019), hari ini. Kedatangan Rizal untuk membesuk Caleg Partai Gerindra Ahmad Dahni yang mendekam dipenjara atas kasus ujaran kebencian.
Dia mengaku, besukan itu dilakukan lantaran merasa simpatik terhadap Dhani yang dianggap sebagai pejuang demokrasi. Rizal pun mengaku pernah mengalami hal seperti Ahmad Dhani yakni dijebloskan ke penjara saat Presiden Soeharto masih berkuasa.
Menurutnya, saat zaman Orde Baru, penahanan itu dilakukan ketika umurnya masih 22 tahun. Rizal diadili karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa.
“Saya dipenjara 1,5 tahun. Pada waktu itu pemerintahan Orba (Orde Baru) menggunakan undang-undang kolonial haatzai artikelen. Yaitu siapa yang menghina Ratu Belanda bisa diadili dan dipenjara, di Belandanya sendiri undang-undang haatzai artikelen sudah tidak ada,” kata Rizal seperti dikutip Beritajatim.com.
Namun, pada waktu itu, Rizal menjelaskan produk hukum buatan Belanda itu masih digunakan untuk menangkap oposisi seperti dirinya yang saat itu menentang rezim Orba.
“Tapi pemerintahan Soeharto, menggunakan undang-undang kolonial itu untuk menangkap oposisi, pimpinan mahasiswa seperti saya pada saat berumur 22 tahun,” ujar Rizal Ramli.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Mendaeng selama menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus ujaran "idiot" sebagaimana video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Hal itu terjadi saat dirinya hendak menghadiri acara deklarasi "Ganti Presiden 2019" di Surabya, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat