SuaraJatim.id - Sidang kasus pencemaran nama baik melalui ujaran "Idiot" oleh terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, dibanding-bandingkan dengan kasus Kaesang putra Presiden Jokowi.
“Bagaimana dengan kasus Kaesang putra Presiden yang juga dijeratkan pasal 127 ayat 3," tanya salah satu pengacara terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/3/2019).
Ahli hukum ITE di Kementrian Kominfo selaku Kepala subdit Penindakan Hukum Pidana Teguh Afriadi yang diajukan sebagai ahli oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyebut, jeratan Pasal 127 ayat 3 UU ITEadalah delik aduan.
Selain itu, kata Teguh, kasus tersebut pada umumnya tidak sampai dilanjut hingga persidangan karena berakhir melalui mediasi atau perdamaian.
Penerapan Pasal 127 ayat 3 UU ITE, kata ahli, dikategorikan sama dengan Pasal 315 KUHP, yakni penghinaan ringan dengan ancaman hukuman empat bulan.
"Itupun harus banyak kualifikasi yang harus dilakukan," tegas ahli.
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus pentolan Band Dewa 19 tersebut, beragendakan mendengarkan keterangan saksi kuasa hukum terdakwa.
Dua saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli ITE dari Kominfo Dr Teguh Afriadi, dan ahli hukum pidana dari STIH IBLAM, Dr Chair Ramadhan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Mudahkan Masyarakat, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ambil Bukti Tilang di CFD
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing