-
Kejari Malang geledah Dispora terkait dana hibah KONI Rp 2,5 miliar.
-
Penyidik sita dokumen asli, cocokan dengan keterangan 84 saksi.
-
Kasus naik penyidikan, tersangka korupsi dana hibah belum ditetapkan.
SuaraJatim.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026). Penggeledahan itu dilakukan di kawasan Stadion Kanjuruhan, terkait dengan kasus dana hibah KONI senilai Rp 2,5 miliar.
Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pada tahun anggaran 2022–2023. Tim jaksa menyasar dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana hibah olahraga.
Pengusutan korupsi dana hibah KONI ini telah berlangsung sejak September 2025 dan kini memasuki fase krusial pengumpulan alat bukti. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran para pihak terkait dalam perkara tersebut. Berikut fakta-faktanya.
1. Penggeledahan Dispora Malang Berlangsung 1,5 Jam
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang selama kurang lebih 1,5 jam. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Stadion Kanjuruhan dengan pengamanan ketat.
Penggeledahan difokuskan pada pencarian dokumen asli terkait dana hibah olahraga. Tim jaksa menyita sejumlah berkas yang dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI.
2. Dokumen Asli Disita untuk Cocokkan Keterangan Saksi
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya, kami tadi menggeledah kantor Dispora Kabupaten Malang, selama kurang lebih 1,5 jam,” ungkapnya.
Penyitaan dilakukan guna mencocokkan dokumen fisik dengan data yang sebelumnya diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dan arsip resmi pemerintah daerah.
3. Penyidik Pastikan Tidak Ada Manipulasi Data
Imam menjelaskan, tim jaksa perlu memastikan keabsahan seluruh dokumen yang dikantongi. “Kami perlu melihat secara langsung kesesuaian antara berkas salinan dengan berkas aslinya,” tutur Imam Rahmat Saputra.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan manipulasi data antara salinan dokumen dan arsip resmi yang tersimpan di instansi pemerintah terkait.
4. Sudah 84 Saksi Diperiksa dan Belum Ada Tersangka
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 84 orang saksi. Mereka terdiri dari pengurus KONI hingga pengurus cabang olahraga yang menerima dana hibah.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang belum menetapkan tersangka. “Tapi belum ada penetapan tersangka untuk saat ini. Begitu pun dugaan nilai kerugian juga masih kita hitung,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time
-
Berapa Estimasi Saldo E-Toll untuk Perjalanan Jakarta ke Malang?
-
Importir Bawang Bombay Mini Ditangkap Polisi di Malang, Ratusan Karung Diamankan!
-
Realitas Sosial Jalan Muharto: Wajah Lain Malang yang Jarang Terlihat
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Sport Tourism, Event Half Marathon di Malang Targetkan 7.000 Pelari
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah