-
Kejari Malang geledah Dispora terkait dana hibah KONI Rp 2,5 miliar.
-
Penyidik sita dokumen asli, cocokan dengan keterangan 84 saksi.
-
Kasus naik penyidikan, tersangka korupsi dana hibah belum ditetapkan.
SuaraJatim.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026). Penggeledahan itu dilakukan di kawasan Stadion Kanjuruhan, terkait dengan kasus dana hibah KONI senilai Rp 2,5 miliar.
Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pada tahun anggaran 2022–2023. Tim jaksa menyasar dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana hibah olahraga.
Pengusutan korupsi dana hibah KONI ini telah berlangsung sejak September 2025 dan kini memasuki fase krusial pengumpulan alat bukti. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran para pihak terkait dalam perkara tersebut. Berikut fakta-faktanya.
1. Penggeledahan Dispora Malang Berlangsung 1,5 Jam
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang selama kurang lebih 1,5 jam. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Stadion Kanjuruhan dengan pengamanan ketat.
Penggeledahan difokuskan pada pencarian dokumen asli terkait dana hibah olahraga. Tim jaksa menyita sejumlah berkas yang dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI.
2. Dokumen Asli Disita untuk Cocokkan Keterangan Saksi
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya, kami tadi menggeledah kantor Dispora Kabupaten Malang, selama kurang lebih 1,5 jam,” ungkapnya.
Penyitaan dilakukan guna mencocokkan dokumen fisik dengan data yang sebelumnya diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dan arsip resmi pemerintah daerah.
3. Penyidik Pastikan Tidak Ada Manipulasi Data
Imam menjelaskan, tim jaksa perlu memastikan keabsahan seluruh dokumen yang dikantongi. “Kami perlu melihat secara langsung kesesuaian antara berkas salinan dengan berkas aslinya,” tutur Imam Rahmat Saputra.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan manipulasi data antara salinan dokumen dan arsip resmi yang tersimpan di instansi pemerintah terkait.
4. Sudah 84 Saksi Diperiksa dan Belum Ada Tersangka
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 84 orang saksi. Mereka terdiri dari pengurus KONI hingga pengurus cabang olahraga yang menerima dana hibah.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang belum menetapkan tersangka. “Tapi belum ada penetapan tersangka untuk saat ini. Begitu pun dugaan nilai kerugian juga masih kita hitung,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
-
Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen
-
Ramen Master: Kuliner Jepang Favorit Mahasiswa yang Ramah Kantong di Malang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya