SuaraJatim.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli menganggap Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani merupakan korban dari penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, dia menyebutkan UU ini bisa membungkam siapa saja terutama orang-orang yang mengkritik pemerintah.
Hal itu disampaikan Rizal kala menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/3/2019).
Dia bahkan mengangggap UU ITE lebih berbahaya dari draconian, hukuman yang pernah diterapkan di Athena.
“Hari ini, ada undang-undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan yang lebih draconian, yang dipakai untuk menangkap siapapun," kata Rizal seperti dikutip Beritajatim.com.
Dia pun menganggap UU ITE yang disebut-sebut sebagai pasal karet itu bisa menjerat siapa saja termasuk sesuatu yang diunggah di media sosial.
"Yang salah ngomong, yang salah tulis di sosmed langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan dari undang-undang kolonial zaman Belanda,” kata Rizal
Rizal Ramli mengaku setuju jika UU ITE digunakan untuk menjerat kejahatan terorisme, seksual dan kejahatan keuangan. Rizal Ramli juga mengaku, saat ketemu Dhani didalam rutan akan menyampaikan jika situasi ini tidak lama lagi.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Mendaeng selama menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus ujaran "idiot" sebagaimana video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Hal itu terjadi saat dirinya hendak menghadiri acara deklarasi "Ganti Presiden 2019" di Surabya, Jawa Timur.
Baca Juga: Kakek Tewas Misterius di Rumah Petak, Badannya Bengkok Tak Bisa Diluruskan
Berita Terkait
-
Jenguk Ahmad Dhani, Rizal Ramli: Saya Juga Pernah Dipenjara Zaman Orba
-
Vanessa Angel Dibawa ke Medaeng, Satu Rutan dengan Ahmad Dhani
-
Kominfo Sebut UU ITE Tak Ampuh Basmi Hoaks di Indonesia
-
Sidang, Kasus Ahmad Dhani Dibanding-bandingkan dengan Perkara Putra Jokowi
-
Main ke Bandung, Mulan Jameela Akrab dengan Mantan Suami
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim Sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK