SuaraJatim.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli menganggap Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani merupakan korban dari penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, dia menyebutkan UU ini bisa membungkam siapa saja terutama orang-orang yang mengkritik pemerintah.
Hal itu disampaikan Rizal kala menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/3/2019).
Dia bahkan mengangggap UU ITE lebih berbahaya dari draconian, hukuman yang pernah diterapkan di Athena.
“Hari ini, ada undang-undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan yang lebih draconian, yang dipakai untuk menangkap siapapun," kata Rizal seperti dikutip Beritajatim.com.
Dia pun menganggap UU ITE yang disebut-sebut sebagai pasal karet itu bisa menjerat siapa saja termasuk sesuatu yang diunggah di media sosial.
"Yang salah ngomong, yang salah tulis di sosmed langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan dari undang-undang kolonial zaman Belanda,” kata Rizal
Rizal Ramli mengaku setuju jika UU ITE digunakan untuk menjerat kejahatan terorisme, seksual dan kejahatan keuangan. Rizal Ramli juga mengaku, saat ketemu Dhani didalam rutan akan menyampaikan jika situasi ini tidak lama lagi.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Mendaeng selama menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus ujaran "idiot" sebagaimana video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Hal itu terjadi saat dirinya hendak menghadiri acara deklarasi "Ganti Presiden 2019" di Surabya, Jawa Timur.
Baca Juga: Kakek Tewas Misterius di Rumah Petak, Badannya Bengkok Tak Bisa Diluruskan
Berita Terkait
-
Jenguk Ahmad Dhani, Rizal Ramli: Saya Juga Pernah Dipenjara Zaman Orba
-
Vanessa Angel Dibawa ke Medaeng, Satu Rutan dengan Ahmad Dhani
-
Kominfo Sebut UU ITE Tak Ampuh Basmi Hoaks di Indonesia
-
Sidang, Kasus Ahmad Dhani Dibanding-bandingkan dengan Perkara Putra Jokowi
-
Main ke Bandung, Mulan Jameela Akrab dengan Mantan Suami
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BRI Group Terkemuka di Asia, Sabet 4 Award ESG dan Green Finance 2025
-
Megengan di Masjid Al Akbar, Khofifah Serukan Penguatan Kesalehan Sosial Jelang Ramadhan 1447 H
-
Desa BRILiaN 2026: BRI Dukung Asta Cita dan SDGs Desa
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa