SuaraJatim.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli menganggap Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani merupakan korban dari penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, dia menyebutkan UU ini bisa membungkam siapa saja terutama orang-orang yang mengkritik pemerintah.
Hal itu disampaikan Rizal kala menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/3/2019).
Dia bahkan mengangggap UU ITE lebih berbahaya dari draconian, hukuman yang pernah diterapkan di Athena.
“Hari ini, ada undang-undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan yang lebih draconian, yang dipakai untuk menangkap siapapun," kata Rizal seperti dikutip Beritajatim.com.
Dia pun menganggap UU ITE yang disebut-sebut sebagai pasal karet itu bisa menjerat siapa saja termasuk sesuatu yang diunggah di media sosial.
"Yang salah ngomong, yang salah tulis di sosmed langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan dari undang-undang kolonial zaman Belanda,” kata Rizal
Rizal Ramli mengaku setuju jika UU ITE digunakan untuk menjerat kejahatan terorisme, seksual dan kejahatan keuangan. Rizal Ramli juga mengaku, saat ketemu Dhani didalam rutan akan menyampaikan jika situasi ini tidak lama lagi.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Mendaeng selama menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus ujaran "idiot" sebagaimana video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Hal itu terjadi saat dirinya hendak menghadiri acara deklarasi "Ganti Presiden 2019" di Surabya, Jawa Timur.
Baca Juga: Kakek Tewas Misterius di Rumah Petak, Badannya Bengkok Tak Bisa Diluruskan
Berita Terkait
-
Jenguk Ahmad Dhani, Rizal Ramli: Saya Juga Pernah Dipenjara Zaman Orba
-
Vanessa Angel Dibawa ke Medaeng, Satu Rutan dengan Ahmad Dhani
-
Kominfo Sebut UU ITE Tak Ampuh Basmi Hoaks di Indonesia
-
Sidang, Kasus Ahmad Dhani Dibanding-bandingkan dengan Perkara Putra Jokowi
-
Main ke Bandung, Mulan Jameela Akrab dengan Mantan Suami
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa
-
Bupati Pamekasan Buka Suara Soal Rusuh Indomaret: Sudah Diberi SP1, Malah Nekat Bangun Malam Hari
-
Diteror Foto Asusila Editan AI, Wanita di Gresik Menangis Histeris di Depan Kapolres
-
Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib
-
Bawa Alat Berat! Massa di Pamekasan Nekat Robohkan Proyek Toko Indomaret