SuaraJatim.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli menganggap Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani merupakan korban dari penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, dia menyebutkan UU ini bisa membungkam siapa saja terutama orang-orang yang mengkritik pemerintah.
Hal itu disampaikan Rizal kala menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/3/2019).
Dia bahkan mengangggap UU ITE lebih berbahaya dari draconian, hukuman yang pernah diterapkan di Athena.
“Hari ini, ada undang-undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan yang lebih draconian, yang dipakai untuk menangkap siapapun," kata Rizal seperti dikutip Beritajatim.com.
Dia pun menganggap UU ITE yang disebut-sebut sebagai pasal karet itu bisa menjerat siapa saja termasuk sesuatu yang diunggah di media sosial.
"Yang salah ngomong, yang salah tulis di sosmed langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan dari undang-undang kolonial zaman Belanda,” kata Rizal
Rizal Ramli mengaku setuju jika UU ITE digunakan untuk menjerat kejahatan terorisme, seksual dan kejahatan keuangan. Rizal Ramli juga mengaku, saat ketemu Dhani didalam rutan akan menyampaikan jika situasi ini tidak lama lagi.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Mendaeng selama menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus ujaran "idiot" sebagaimana video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Hal itu terjadi saat dirinya hendak menghadiri acara deklarasi "Ganti Presiden 2019" di Surabya, Jawa Timur.
Baca Juga: Kakek Tewas Misterius di Rumah Petak, Badannya Bengkok Tak Bisa Diluruskan
Berita Terkait
-
Jenguk Ahmad Dhani, Rizal Ramli: Saya Juga Pernah Dipenjara Zaman Orba
-
Vanessa Angel Dibawa ke Medaeng, Satu Rutan dengan Ahmad Dhani
-
Kominfo Sebut UU ITE Tak Ampuh Basmi Hoaks di Indonesia
-
Sidang, Kasus Ahmad Dhani Dibanding-bandingkan dengan Perkara Putra Jokowi
-
Main ke Bandung, Mulan Jameela Akrab dengan Mantan Suami
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
Terkini
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....