SuaraJatim.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli menganggap Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani merupakan korban dari penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, dia menyebutkan UU ini bisa membungkam siapa saja terutama orang-orang yang mengkritik pemerintah.
Hal itu disampaikan Rizal kala menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/3/2019).
Dia bahkan mengangggap UU ITE lebih berbahaya dari draconian, hukuman yang pernah diterapkan di Athena.
“Hari ini, ada undang-undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan yang lebih draconian, yang dipakai untuk menangkap siapapun," kata Rizal seperti dikutip Beritajatim.com.
Dia pun menganggap UU ITE yang disebut-sebut sebagai pasal karet itu bisa menjerat siapa saja termasuk sesuatu yang diunggah di media sosial.
"Yang salah ngomong, yang salah tulis di sosmed langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan dari undang-undang kolonial zaman Belanda,” kata Rizal
Rizal Ramli mengaku setuju jika UU ITE digunakan untuk menjerat kejahatan terorisme, seksual dan kejahatan keuangan. Rizal Ramli juga mengaku, saat ketemu Dhani didalam rutan akan menyampaikan jika situasi ini tidak lama lagi.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Mendaeng selama menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus ujaran "idiot" sebagaimana video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Hal itu terjadi saat dirinya hendak menghadiri acara deklarasi "Ganti Presiden 2019" di Surabya, Jawa Timur.
Baca Juga: Kakek Tewas Misterius di Rumah Petak, Badannya Bengkok Tak Bisa Diluruskan
Berita Terkait
-
Jenguk Ahmad Dhani, Rizal Ramli: Saya Juga Pernah Dipenjara Zaman Orba
-
Vanessa Angel Dibawa ke Medaeng, Satu Rutan dengan Ahmad Dhani
-
Kominfo Sebut UU ITE Tak Ampuh Basmi Hoaks di Indonesia
-
Sidang, Kasus Ahmad Dhani Dibanding-bandingkan dengan Perkara Putra Jokowi
-
Main ke Bandung, Mulan Jameela Akrab dengan Mantan Suami
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRImo Taiwan Buka Akses Perbankan Digital BRI Bagi PMI
-
Arema FC Pinjam Mauro Zijlstra dari Persija, Lini Serang Makin Tajam?
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029