SuaraJatim.id - Kendaraan berat beroda delapan tidak diperbolehkan melintasi Jalan Ponorogo - Pacitan. Larangan tersebut disampaikan akibat badan jalan amblas hingga sedalam 40 centimeter.
Jalan yang amblas tersebut berada di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Km 227, tepatnya di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolsek Slahung AKP Paidi mengatakan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan tanah penopang Jalan Raya Ponorogo - Pacitan Km 227 longsor. Tanah penopang jalan yang longsor itu kemudian membuat jalan raya tersebut ambles, Minggu (31/3/2019).
"Jalan yang ambles ini ada di Km 227. Untuk panjang jalan yang ambles yakni 150 meter," katanya seperti dilansir Solo Pos - jaringan Suara.com, Senin (1/4/2019).
Paidi menuturkan kondisi tanah di jalan tersebut memang tidak stabil sehingga mudah longsor.
Apalagi, saat musim hujan dengan intensitasnya cukup tinggi. Sehingga membuat tanah di lokasi itu mudah terkikis dan longsor.
Saat ini, pihak kepolisian menerapkan buka tutup jalan baik kendaraan dari arah Ponorogo maupun Pacitan.
Sedangkan, untuk kendaraan beroda delapan tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut, karena ditakutkan jalan tidak kuat menahan beban dan jalan akan ambrol.
Kendaraan berat yang tidak diperbolehkan melalui jalur tersebut bisa melewati Ngadirojo-Wonogiri.
Baca Juga: Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum
"Untuk kendaraan beroda enam ke bawah masih boleh melewati jalur tersebut. Tapi harus tetap berhati-hati karena kondisi jalannya rusak," jelas Paidi.
Untuk saat ini, Dinas PU dan Bina Marga Provinsi Jatim diharapkan langsung turun tangan untuk dan memperbaiki ruas jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Anak Risma Diperiksa Terkait Jalan Amblas, Polisi: Bukti Tak Tebang Pilih
-
Balai PIALAMP Mulai Identifikasi Kerusakan Pipa di Ngabean Yogyakarta
-
Ini Penyebab Jalan Amblas di Perempatan Ngabean Yogyakarta
-
Hati-hati, Ada Jalan Amblas di Perempatan Ngabean Yogyakarta
-
Mencari Dalang Penyebar Isu Kiamat di Ponorogo
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan