SuaraJatim.id - Kendaraan berat beroda delapan tidak diperbolehkan melintasi Jalan Ponorogo - Pacitan. Larangan tersebut disampaikan akibat badan jalan amblas hingga sedalam 40 centimeter.
Jalan yang amblas tersebut berada di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Km 227, tepatnya di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolsek Slahung AKP Paidi mengatakan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan tanah penopang Jalan Raya Ponorogo - Pacitan Km 227 longsor. Tanah penopang jalan yang longsor itu kemudian membuat jalan raya tersebut ambles, Minggu (31/3/2019).
"Jalan yang ambles ini ada di Km 227. Untuk panjang jalan yang ambles yakni 150 meter," katanya seperti dilansir Solo Pos - jaringan Suara.com, Senin (1/4/2019).
Baca Juga: Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum
Paidi menuturkan kondisi tanah di jalan tersebut memang tidak stabil sehingga mudah longsor.
Apalagi, saat musim hujan dengan intensitasnya cukup tinggi. Sehingga membuat tanah di lokasi itu mudah terkikis dan longsor.
Saat ini, pihak kepolisian menerapkan buka tutup jalan baik kendaraan dari arah Ponorogo maupun Pacitan.
Sedangkan, untuk kendaraan beroda delapan tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut, karena ditakutkan jalan tidak kuat menahan beban dan jalan akan ambrol.
Kendaraan berat yang tidak diperbolehkan melalui jalur tersebut bisa melewati Ngadirojo-Wonogiri.
Baca Juga: Rayakan April Mop 2019, Ini yang Dilakukan Google Maps
"Untuk kendaraan beroda enam ke bawah masih boleh melewati jalur tersebut. Tapi harus tetap berhati-hati karena kondisi jalannya rusak," jelas Paidi.
Untuk saat ini, Dinas PU dan Bina Marga Provinsi Jatim diharapkan langsung turun tangan untuk dan memperbaiki ruas jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Anak Risma Diperiksa Terkait Jalan Amblas, Polisi: Bukti Tak Tebang Pilih
-
Balai PIALAMP Mulai Identifikasi Kerusakan Pipa di Ngabean Yogyakarta
-
Ini Penyebab Jalan Amblas di Perempatan Ngabean Yogyakarta
-
Hati-hati, Ada Jalan Amblas di Perempatan Ngabean Yogyakarta
-
Mencari Dalang Penyebar Isu Kiamat di Ponorogo
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan