Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 26 Maret 2019 | 16:27 WIB
Fuad Bernardi, putra sulung Walikota Surabaya, Tri Rismaharini diperiksa penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Fuad Bernardi, putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjalani pemeriksaan terkait kasus jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya beberapa waktu lalu. Fuad diperiksa sebagai saksi atas perizinan perluasan lahan Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

"Iya diperiksa sebagai saksi perizinan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Selasa (26/3/2019).

Barung menuturkan, pemeriksaan terhadap anak Wali Kota Surabaya tersebut menunjukkan bahwa polisi dalam menegakkan hukum tidak tebang pilih. Siapapun pelakunya akan dilakukan secara adil.

"Tidak tebang pilih siapapun juga ya katanya ada yang mengatakan seperti itu. Tajam ke bawah tumpul ke atas. Kita membuktikan siapa saja di Jawa Timur yang terkait masalah Gubeng ya kami periksa termasuk perizinannya," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta dari Bundaran HI - Lebak Bulus PP

Lebih jauh Barung mengatakan, siapa saja yang terlibat di dalam kasus amblesnya Jalan tersebut sudah dilakukan tahapan hukumnya. Sebelumnya polisi telah menetapkan sebanyak 6 tersangka.

"Mereka-mereka yang terlibat di dalamnya kan kemarin sudah di tahap, ya kan? Dari beberapa perusahaan 6 tersangka. Sekarang merambah kepada bagian perizininannya bagian yang memberikan izin," imbuhnya.

"Ya bagian hal dari perizinan, sesuatukan tentunya ada, siapa yang melakukan perizinannya siapa yang mengurus, siapa yang membuat izin itu keluar itu yang kita telusuri," pungkas Barung.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Topan di Mozambik Bertambah Jadi 400 Lebih

Load More