SuaraJatim.id - Kapolsek Sooko, AKP Purnomo mengatakan aksi pembacokan yang dilakukan Sukadi (42) terhadap Mulyono (47) selain didasari karena cemburu juga terkait karena hutang Rp 200 ribu. Hutang tersebut dipinjem Mulyono pada bulan Maret 2019.
Purnomo menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mulanya dia menagih hutang ke korban Mulyono yang merupakan warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Namun hingga kini hutang tersebut belum dibayar,” kata Purnomo seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Selasa (2/4/2019).
Saat pelaku menagih hutang, korban keceplosan kalau dirinya sering berhubungan badan dengan istri pelaku, Wiji Pariyani (38). Saat ditanya, istri pelaku membenarkan hal itu.
Baca Juga: DPR Minta KTP Elektronik Jadi Acuan Penetapan DPT
Pelaku kata Purnomo, mengaku memang sengaja melakukan penghadangan dan membacok tangan korban.
Menurut Sukadi, ia bahkan sempat mendapat omelan dari istri korban dan menganggap istrinya murahan karena selingkuh dengan Mulyono.
“Saya justru dapat omelan istri dia dan mengatakan jika istri saya murahan karena selingkuh dengan suaminya,” kata dia.
Lebih jauh Purnomo mengatakan, pelaku sempat menayakan terkait hal tersebut kepada istrinya dan kemudian membenarkan telah selingkuh dengan Mulyono.
Istri pelaku mengaku sudah lama berselingkuh dengan korban dan telah melakukan hubungan terlarang beberapa kali.
Baca Juga: Sudah 71 Tahun, Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan
Untuk diketahui, setelah kena luka sabetan sabit usai menonton orkes dangdut, kini korban berada di RS Citra Medika, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo karena luka di bagian tangan sebelah kanan.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Syawal Digabung Qadha Ramadhan, Boleh Gak Sih? Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Haid di Bulan Ramadan, Wajib Ganti Puasa atau Cukup Bayar Fidyah?
-
Hutang Puasa Ramadan? Begini Cara Menggantinya dengan Mudah! TAKIS
-
Hutang Puasa Tahun Lalu Belum Lunas, Haruskah Bayar Fidyah Lagi? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan