SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk menentukan status apakah insiden penghadangan pendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga terhadap Cawapres 01, Ma'ruf Amin di Pamekasan masuk dalam kategori tindak pidana pemilu atau tidak.
"Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu lebih dulu untuk menentukan apakah ini masuk dalam tindak pidana pemilu," Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (4/4/2019).
Menurutnya, alasan koordinasi itu dilakukan lantaran adanya temuan pelanggaran di Pemilu 2019 ini merupakan kewenangan Bawaslu.
"Karena walau bagaimanapun juga ini dalam lingkup yang namanya tindak pidana pemilu ini dilaksanakan oleh Bawaslu ditingkat penegakan hukum terpadu (Gakumdu), itu adalah kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu," tegasnya.
Barung pun berpesan, agara kejadian serupa tidak lagi terulang. Dia berharap, pemilu tahun ini bisa berjalan dengan aman, damai, sejuk dan menggembirakan.
"Harapan kami tidak ada lagi kejadian serupa. Mesku berbeda, diharapakan masyarakat bisa menjaga kondusifitas pemilu yang aman, damai, sejuk dan menggembirakan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, KH Ma'ruf Amin sempat dicegat massa pendukung Prabowo-Sandiaga di Pamekasan, Madura, Senin (01/04/2019). Akibatnya, kampanye KH Ma'ruf Amin di Pamekasan pun dibatalkan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Sibuk Kampanye, Olla Ramlan Dikomplain Anak
Berita Terkait
-
Isu Polisi Dukung Jokowi, AKP Sulman Aziz Diperiksa Bawaslu
-
Hingga Awal April, Bawaslu Tangani 6.649 Pelanggaran Pemilu
-
Luhut Beri Amplop ke Kiai, Pengamat: Bawaslu Harus Selidiki
-
Masih Misterius, Polda Jatim Ambil Alih Mayat Dalam Koper Tak Berkepala
-
Besok, Bawaslu Garut Periksa AKP Sulman Terkait Tuduhan Polri Tak Netral
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto