SuaraJatim.id - KPU mengizinkan penderita gangguan kejiwaan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April. Syaratnya, mereka dinyatakan siap oleh keluarga dan tim perawatya. Lantas, bagaimana pendapat mereka sendiri?
Senandung suara Ahmad Haris di halaman paviliun Kutilang terdengar cukup jelas pada siang itu. Liriknya berisi mengenai beratnya bekerja sebagai buruh bangunan.
Menyanyi adalah salah satu kegiatan yang dilakukannya sehari-sehari, selain membersihkan kamar dan paviliun serta berbincang dengan teman-temannya di ruangan yang sama.
Pria asal Malang, Jawa Timur ini adalah penderita gangguan kejiwaan atau kerap disebut sebagai “orang dengan gangguan jiwa” (ODGJ), yang merupakan penghuni Rumah Sakit Jiwa Dokter Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Jawa Timur.
Kepada Voice of America, Haris mengakui akan menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan nanti. Haris adalah satu dari sekian orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dapat menilai sebuah realita dengan baik.
“Ya iya, orang RSJ kan nyoblos, punya hak menyoblos. Ya LUBER mas, langsung, umum, bebas, rahasia Mas. No comment,” ujar Ahmad Haris.
Ahmad Haris yang lebih banyak bicara dibandingkan sesama penghuni RSJ Lawang, menegaskan punya hak sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. Begitu juga kawan-kawannya, kata Haris.
Haris memastikan akan mencoblos calon yang telah dipilihnya, dan tidak akan golput dalam pemilu nanti.
“Kalau aku hanya menyuruh dan berusaha kasih motivasi untuk maju. Ya kasihan mereka, kan mereka juga punya hak untuk memilih, orang gila juga punya hak," tuturnya.
Baca Juga: Arema FC Siap Pecundangi Kalteng Putra di Banjarmasin
Ia melanjutkan, "Ada juga mantan orang gila yang jadi caleg, itu gak tahu. Nah kita juga manusia, juga warga negara Indonesia, warga negara yang baik harusnya nyoblos, eman (sayang) kalau golput eman. Di sini berobat dulu, sembuh pulang, besok aku pulang,” tutur Haris.
Sementara itu, Minarti, salah seorang penghuni lain di RSJ Lawang, mengakui tidak mengetahui kapan pemilu akan dilangsungkan. Dia mengatakan tidak didaftarkan oleh keluarganya, meskipun ingin ikut mencoblos.
“Mboten, mboten didaftaraken. Tumut menawi wonten. (Tidak, tidak didaftarkan. Ingin ikut kalau ada undangan),” kata Minarti.
Dokter Ika Nurfarida SpKJ dari RSJ Wardjiman Wediodiningrat Lawang mengungkapkan, gangguan jiwa ada beberapa kategori, di antaranya ringan-sedang yang dapat menggunakan hak pilihnya.
Sementara pasien gangguan jiwa berat, bilamana masuk episode akut, maka orang itu tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Hal ini karena orang tersebut memiliki gangguan dalam menilai suatu realita. Namun, bila orang itu diobati, menjalani terapi, serta dinyatakan sembuh dan melewati fase akut, maka tidak masalah bila akan menggunakan hak pilihnya.
Berita Terkait
-
Charta Politika: PDIP dan Gerindra Dapat Efek Ekor Jas Signifikan
-
Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari
-
Kampanye di Garut, Maruf Amin: Dulu Kalah, Serang Harus Menang
-
Unggul di Survei Roy Morgan, Erick Tohir: Rakyat Akui Keberhasilan Jokowi
-
TKN: Pemilih Galau akan Pilih Jokowi - Ma'ruf
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo