- Seorang istri berinisial AY menyerang suaminya berinisial FA menggunakan celurit di Lumajang pada Jumat, 14 Agustus 2026.
- Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian alat kelamin dan harus dilarikan ke RSUD dr. Haryoto.
- Polres Lumajang bergerak cepat mengamankan pelaku AY di kantor polisi untuk menjalani proses hukum atas kasus KDRT serius.
SuaraJatim.id - Pagi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang, pecah oleh jerit kengerian, Jumat (14/8/2026). Di sebuah rumah sederhana, FA ditemukan terkapar tak berdaya.
Lantai rumahnya berubah warna menjadi merah pekat. Bukan karena luka biasa, pria malang ini baru saja menjadi korban amukan sang istri, AY, yang mengincar bagian paling vital dari tubuhnya.
Tragedi berdarah ini mengguncang warga sekitar. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa AY nekat menyabetkan sebilah celurit ke arah alat kelamin suaminya hingga mengalami luka serius.
Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, menceritakan detik-detik mencekam saat warga melaporkan insiden tersebut. Awalnya, laporan yang masuk hanya menyebutkan adanya penganiayaan. Namun, kenyataan di lapangan jauh lebih memilukan.
"Awalnya kami mendapat laporan ada warga yang dibacok. Tapi setelah dicek ke lokasi, ternyata lukanya sangat spesifik. Istrinya memotong (melukai) kemaluan suaminya," ungkap Yudi dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Hingga kini, tabir gelap masih menyelimuti alasan di balik tindakan nekat AY. Tak ada yang menyangka konflik rumah tangga tersebut akan berakhir dengan tumpahnya darah. Dugaan sementara yang berkembang di tengah masyarakat adalah api cemburu yang gagal dipadamkan.
"Kami belum tahu pasti apa pemicu utamanya. Yang jelas, ini masalah internal keluarga," tambah Yudi.
Akibat luka robek yang sangat parah di area sensitifnya, FA langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Tim medis kini tengah berjuang memberikan penanganan intensif untuk menyelamatkan nyawa, dan mungkin, masa depan pria tersebut. Kondisinya dilaporkan masih dalam pengawasan ketat pihak rumah sakit.
Pihak kepolisian bergerak cepat. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengamankan AY. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengonfirmasi bahwa pelaku kini sudah berada di bawah pengawasan penyidik.
Baca Juga: Pulang Diam-Diam dari Malaysia, TKI Tulungagung Temukan Oknum Polisi di Kamar Bersama Istri
"Laporan dari Kepala Desa Kunir Lor langsung kami tindak lanjuti. Ini adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sangat serius. Pelaku berinisial AY sudah kami amankan di Polres untuk menjalani proses hukum," tegas Suprapto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG