- Supriadi menikam istri sirinya, YK, akibat cemburu di Desa Temuasri, Banyuwangi, pada Minggu pagi, 9 Agustus 2026.
- Korban meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke rumah sakit setelah mendapatkan penanganan awal medis.
- Polisi telah menahan tersangka Supriadi dan menjeratnya dengan Pasal 459 KUHP Baru terkait kasus pembunuhan tersebut.
SuaraJatim.id - Warga Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, geger oleh suara teriakan minta tolong, Minggu (9/8/2026) pagi.
Sebuah drama rumah tangga berakhir dengan genangan darah dan hilangnya nyawa.
Sekitar pukul 06.00 WIB, Supriadi (31) gelap mata. Hanya karena sebuah pertengkaran kecil yang dipicu api cemburu, ia nekat menghujamkan sebilah senjata tajam ke tubuh istri sirinya, YK (25).
Sesaat setelah amarahnya mereda dan melihat sang istri tersungkur, kepanikan luar biasa melanda Supriadi. Seolah tersadar dari mimpi buruk, ia sempat meminta tolong kepada keluarga untuk menyelamatkan nyawa perempuan yang dicintainya itu.
"Tersangka sempat meminta tolong untuk membantu korban setelah kejadian itu diketahui keluarganya," ungkap Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, Minggu (9/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Upaya penyelamatan pun dilakukan secara maraton. Dari penanganan awal oleh bidan desa, YK dilarikan ke Puskesmas, hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
Namun, takdir berkata lain. Nyawa ibu muda itu tak tertolong. Dia mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju kesembuhan yang tak pernah sampai.
Di balik jeruji besi Mapolresta Banyuwangi, Supriadi kini hanya bisa meratapi perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif di balik aksi nekat ini adalah kecurigaan yang tak terbendung. Ia menduga istri sirinya menjalin hubungan gelap dengan laki-laki lain.
"Pelaku merasa cemburu karena menduga korban berhubungan dengan pria lain. Rasa cemburu itu memuncak pagi tadi hingga terjadi penusukan," jelas Kompol Lanang.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sementara itu, jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka setelah pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh
Meski Supriadi menunjukkan gelagat penyesalan sesaat setelah kejadian, hukum tetap tegak berdiri. Polisi tidak main-main dalam menangani kasus ini. Atas tindakan brutalnya, Supriadi dijerat dengan Pasal 459 KUHP Baru tentang pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi
-
Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih