- Polres Probolinggo Kota menangkap dua terduga pelaku pembunuhan pengamen manusia silver berinisial AWS di Kota Kediri pada Rabu (29/7/2026).
- Korban berinisial AWS ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo, pada Senin (22/6/2026).
- Penganiayaan yang berujung kematian korban tersebut dipicu oleh perselisihan saat para pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras.
SuaraJatim.id - Setelah lebih dari sebulan menjadi buronan, dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pengamen manusia silver di Kota Probolinggo akhirnya berhasil ditangkap.
Keduanya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota di sebuah rumah kos di Kota Kediri, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, kedua terduga pelaku berinisial NAS (27) dan AH (28) ditangkap pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
"Satu terduga pelaku lainnya berinisial KA telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih terus kami lakukan pengejaran," ujar Kapolres melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2026).
Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad korban berinisial AWS (21), seorang pengamen manusia silver asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di belakang sebuah warung kopi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pilang, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Usai menerima laporan, penyidik bersama Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada rekan-rekan korban yang sama-sama bekerja sebagai pengamen manusia silver.
Menurut Kapolres, para terduga pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah daerah, termasuk Banyuwangi dan Bali, sebelum akhirnya terlacak berada di Kota Kediri.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada teman-teman korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama KA. Peristiwa itu diduga dipicu perselisihan saat mereka mengonsumsi minuman keras bersama di lokasi kejadian.
Baca Juga: Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
Dalam insiden tersebut, korban diduga dianiaya menggunakan tangan kosong hingga terjatuh. Aksi kekerasan kemudian berlanjut dengan penggunaan batu dan bongkahan aspal yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV), pakaian korban dan tersangka yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian.
NAS dan AH dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Polres Probolinggo Kota memastikan penyidikan masih terus berlanjut, termasuk memburu KA yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Terduga pelaku yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan