- Polrestabes Surabaya menangkap tiga residivis pencurian motor berinisial M.S.F., O.C.K., dan A.L. pada 23 September 2026.
- Komplotan tersebut menggunakan kode siulan dan pembagian tugas serta mengincar beberapa lokasi di Surabaya, Sidoarjo, Malang, serta Lamongan.
- Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan saat ditangkap serta menyita barang bukti kunci T dan L.
SuaraJatim.id - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya diduga memiliki cara tersendiri untuk berkomunikasi saat beraksi. Bukan melalui telepon atau pesan singkat, mereka disebut menggunakan kode siulan untuk memberi tanda kepada rekannya ketika situasi dinilai aman.
Modus tersebut terungkap setelah Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar komplotan yang diduga melibatkan tiga residivis. Ketiganya, M.S.F. (24), O.C.K. (28), dan A.L. (27), diamankan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Surabaya.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, ketiga pelaku diduga memiliki pembagian tugas saat menjalankan aksinya. Dua orang berperan sebagai eksekutor, sementara satu lainnya bertugas mengawasi situasi sekitar.
“Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki pembagian peran. Dua pelaku sebagai eksekutor, sementara satu pelaku bertugas memantau situasi,” kata Hadi, Minggu (4/10/2026).
Menurut Hadi, aksi komplotan tersebut terungkap setelah Unit Resmob berhasil mengantongi identitas para pelaku. Saat hendak diamankan, ketiganya disebut melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Tiga Pelaku Curanmor Ternyata Residivis
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga tersangka bukan orang baru dalam perkara pidana.
M.S.F. disebut telah beberapa kali berhadapan dengan hukum sejak 2017. Perkara yang pernah menjeratnya antara lain penipuan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
Pada 2023, M.S.F. bahkan menjalani hukuman selama empat tahun dalam perkara pencurian dengan pemberatan sepeda motor.
Sementara O.C.K. tercatat memiliki riwayat perkara sejak 2014. Ia pernah tersangkut perkara obat-obatan, tawuran, hingga sejumlah kasus pencurian.
Adapun A.L. disebut berperan sebagai pemantau situasi. Ia juga memiliki catatan perkara sebelumnya, termasuk pencurian dengan pemberatan dan penjambretan.
A.L. pernah menjalani hukuman terkait perkara penjambretan yang terjadi hingga wilayah Mojokerto.
Tiga Motor Dicuri, Polisi Temukan Sejumlah TKP Lain
Polisi mengaitkan ketiga tersangka dengan sedikitnya tiga kasus pencurian sepeda motor di Surabaya.
Berita Terkait
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru