- Wali Kota Eri Cahyadi resmi menutup izin operasional baru diskotek di Surabaya pada Jumat, 2/10/2026.
- Kebijakan pembatasan tersebut bertujuan melindungi tumbuh kembang anak dan mempertahankan predikat kota layak anak.
- Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan tigabelas diskotek eksisting menandatangani pakta integritas dan sterilisasi anak di bawah umur.
SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya resmi menutup keran izin operasional baru bagi diskotek dan tempat hiburan malam (THM). Kebijakan tegas ini diambil langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, demi membentengi ruang tumbuh kembang anak-anak serta mempertahankan predikat Kota Pahlawan sebagai kota layak anak.
Eri menegaskan, keberadaan sekitar 13 diskotek yang saat ini beroperasi di Surabaya sudah lebih dari cukup. Pemkot tak lagi membuka celah ekspansi bisnis gemerlap malam tersebut.
"Diskotek itu sudah banyak di Surabaya, ada sekitar 13-an. Jangan ada tambahan lagi. Cukup," tegas Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Jumat (2/10/2026).
Meski kewenangan penerbitan izin tertentu berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun kementerian, Pemkot Surabaya tak kehilangan taring.
Eri memastikan pihaknya akan menyaring secara ketat aspek tata ruang, mulai dari Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jika tidak selaras dengan tata kota, pemkot tak segan merekomendasikan pencabutan izin ke tingkat yang lebih tinggi.
"Meskipun bukan pemkot yang mengeluarkan izinnya, tapi kalau SKRK dan IMB-nya tidak sesuai, ya ojo (jangan). Kita bisa surati kementerian atau provinsi untuk mencabutnya," ujar Eri lugas.
Tak hanya menutup pintu bagi pemain baru, Pemkot Surabaya juga memperketat 'tali kekang' bagi 13 THM yang telah beroperasi.
Pengelola diwajibkan menaati pakta integritas dengan dua batasan mutlak yakni sterilisasi dari anak di bawah umur dan larangan pengunjung keluar dalam kondisi mabuk berat.
Baca Juga: Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
"Harus ada surat pernyataan resmi. Pertama, tidak boleh ada pengunjung yang keluar dalam kondisi mabuk. Kedua, haram hukumnya anak di bawah umur masuk ke tempat itu," ujar orang nomor satu di Surabaya ini.
Menurut Eri, langkah preventif ini adalah harga mati untuk menjaga masa depan generasi muda di kotanya.
"Surabaya harus tetap menjadi rumah yang aman bagi anak-anak. Jika anak di bawah umur dibiarkan keluar-masuk diskotek, dampaknya akan sangat merusak moral dan masa depan mereka," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya
-
Modal Restu Dukun Jarah 36 Lokasi di Surabaya, Maling Motor Keok Didor di Makam Rangkah
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi