- Kapolri resmi menunjuk Irjen Dekananto Eko Purwono sebagai Kapolda Jatim yang baru berdasarkan surat telegram tanggal 2 Oktober 2026.
- Dekananto menggantikan posisi Irjen Nanang Avianto yang kini mengemban tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
- Saat menjabat Dirintelkam Polda Jatim tahun 2022, Dekananto berhasil memfasilitasi pembongkaran dan alih fungsi 686 tugu perguruan pencak silat.
SuaraJatim.id - Gerbong mutasi perwira tinggi Korps Bhayangkara kembali bergerak dinamis. Kapolri resmi menunjuk Irjen Dekananto Eko Purwono sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) yang baru.
Penunjukan jenderal bintang dua berdarah Bojonegoro ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Irjen Dekananto menggantikan posisi Irjen Nanang Avianto yang kini mengemban amanah baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Penugasan ini menjadi momentum ‘pulang kampung’ bagi perwira tinggi kelahiran 8 Agustus 1972 tersebut. Dekananto bukan sosok asing bagi bumi Majapahit.
Sebelum dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya, ia merupakan mantan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jatim pada tahun 2022.
Dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, nama Dekananto di Jawa Timur melekat erat dengan salah satu terobosan stabilitas keamanan paling berani.
Saat menduduki kursi Dirintelkam Polda Jatim, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini menjadi motor utama di balik peredaman gesekan antarkelompok persilatan yang sempat menahun.
Lewat pendekatan persuasif berlandaskan Surat Edaran Bakesbangpol Jatim 2023, ia berhasil memfasilitasi pembongkaran dan alih fungsi sedikitnya 686 tugu perguruan pencak silat menjadi Tugu Pancasila.
Langkah diplomasi kultural tersebut sukses melucuti potensi provokasi fisik yang kerap menyulut bentrok berdarah di berbagai pelosok daerah.
Baca Juga: Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
Kiprah kepemimpinan jenderal bintang dua ini memang ditempa di jalur intelijen dan pengamanan teritorial strategis.
Perjalanan kariernya mencakup posisi Kapolres Tabanan Polda Bali (2012), Kasubdit Kehidupan Bernegara Dit Sosbud Baintelkam Polri (2018), hingga melesat sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri pada 2025.
Kemampuannya membaca peta kerawanan dan menjaga stabilitas ibu kota saat menjabat Wakapolda Metro Jaya kian mematangkan kapasitas manajerialnya. Kenaikan pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal Polisi disahkan melalui Keppres Nomor 82/Polri/Tahun 2026.
Berita Terkait
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim
-
Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru
-
BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya