- Sepasang suami istri di Ponorogo bercerai akibat perselingkuhan yang dibongkar oleh sang istri pada Agustus 2026.
- Istri merobohkan ruko miliknya menggunakan alat berat pada tanggal 7 hingga 8 Agustus 2026 karena tanahnya milik suami.
- Kepala Dukuh Gulun menyatakan pembongkaran bangunan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak dilaporkan kepada pihak desa.
SuaraJatim.id - Selama empat tahun, bangunan berukuran 5x7 meter di Dukuh Gulun, Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo, menjadi saksi bisu perjuangan sepasang suami istri membangun ekonomi keluarga.
Namun, dalam waktu dua hari saja, bangunan yang biasanya penuh deru mesin fotokopi itu rata dengan tanah, hancur oleh cengkeraman alat berat.
Bukan karena penggusuran proyek pemerintah, melainkan karena sebuah komitmen yang telah runtuh lebih dulu.
Jumat (7/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026) siang, warga Kecamatan Badegan dibuat terpana.
Sebuah ekskavator didatangkan khusus untuk merobohkan ruko alat tulis tersebut. Di balik debu reruntuhan itu, tersimpan kisah pilu tentang pengkhianatan dan pembagian harta yang tak biasa.
Rumah tangga yang terlihat adem ayem di mata tetangga itu ternyata sedang di ambang kiamat. Isu orang ketiga menjadi pemicunya.
Sang istri dikabarkan memergoki suaminya menjalin hubungan gelap dengan wanita lain. Luka hati yang terlalu dalam membuat mediasi di tingkat desa berakhir buntu.
"Inti masalahnya itu perselingkuhan, lalu ketahuan oleh sang istri. Mereka akhirnya sepakat bercerai," ungkap Kepala Dukuh Gulun, Firmansyah, Senin (10/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Perceraian itu menyisakan dilema. Ruko tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga suami, namun modal usaha dan seluruh bangunan adalah hasil keringat sang istri.
Karena tanah bukan miliknya, sang istri tak punya pilihan selain mengosongkan lokasi. Namun, alih-alih membiarkan bangunan itu berdiri dan mungkin dinikmati mantan suaminya di kemudian hari, dia memilih bongkar total.
Baca Juga: Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi
Satu per satu perlengkapan ATK dan mesin fotokopi dipindahkan ke kediaman pihak perempuan. Setelah kosong, alat berat pun bekerja, merubuhkan setiap senti dinding yang pernah mereka bangun bersama.
"Tidak ada laporan ke desa karena memang ini hak pribadi. Tanah milik laki-laki, bangunan dan isinya milik perempuan," jelas Firmansyah.
Bagi warga setempat, pemandangan alat berat yang menghancurkan tempat usaha populer itu sungguh di luar nalar. Arif, salah satu warga, mengaku tak menyangka pasangan yang selama ini terlihat harmonis itu menyimpan api dalam sekam.
"Kami kaget, Mas. Biasanya tenang-tenang saja, ruko itu juga sudah dikenal warga sekitar. Tiba-tiba ada alat berat datang, kami bingung apa masalahnya," kata Arif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T