- Kejaksaan Negeri Ponorogo menetapkan ASN berinisial FS sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan DPRD pada 2026.
- FS selaku mantan staf Sekretariat DPRD diduga mengarahkan kajian KJPP untuk menaikkan nilai tunjangan secara tidak sah.
- Penyidik Kejari Ponorogo masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain.
SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo Tahun Anggaran 2023-2026 masih terus berlanjut.
Meski telah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial FS sebagai tersangka, penyidik membuka peluang adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan proses penyidikan belum memasuki tahap akhir.
Tim penyidik masih mendalami berbagai fakta dan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Proses penyidikan belum berhenti dan masih terus berjalan," kata Zulmar melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, penetapan FS sebagai tersangka tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban pidana. Seluruh perkembangan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.
"Nanti kita lihat seperti apa yang terungkap pada saat dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Ponorogo menetapkan FS sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. FS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo diduga memiliki peran penting dalam proses penyusunan dasar pemberian tunjangan perumahan ketika masih bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, FS diduga mencari dan menghubungi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang kemudian ditunjuk untuk menyusun kajian besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD.
Baca Juga: Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
Penyidik menduga hasil kajian tersebut diarahkan sehingga menghasilkan nilai tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan nilai penilaian yang sebenarnya.
Kajian itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023 yang mengatur pembayaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Selain mendalami peran FS dalam proses penunjukan KJPP, penyidik juga menelusuri dugaan adanya keuntungan yang diterima tersangka, termasuk kemungkinan pemberian fee dalam proses penunjukan lembaga penilai tersebut.
Meski demikian, Kejari Ponorogo menegaskan dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan sehingga belum dapat disimpulkan.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat maupun aliran dana dalam perkara tersebut.
"Peran FS ini adalah menghubungi KJPP, mendapatkan KJPP, dan mengarahkan agar supaya nilai tunjangan menjadi lebih tinggi dari penilaian yang sebenarnya," kata Zulmar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental