- Dua warga Yogyakarta kehilangan uang satu miliar rupiah akibat tertipu investasi pendidikan di Lumajang.
- Peristiwa penipuan bermodus investasi fiktif tersebut terjadi di Desa Meleman pada hari Kamis.
- Polres Lumajang berhasil menangkap tiga pelaku berinisial HAB, MUS, dan SAN di Pasuruan.
SuaraJatim.id - Harapan besar seringkali berujung pada kekecewaan yang mendalam. Itulah yang dirasakan Kun Subroto Wiyono dan Alfrets Mamesah, dua warga asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang menempuh perjalanan jauh menuju Lumajang untuk berinvestasi demi masa depan pendidikan.
Namun, alih-alih keuntungan yang didapat, mereka justru terjebak dalam skenario penipuan yang rapi dan menyakitkan.
Uang tunai sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa dalam sebuah koper raib hanya dalam hitungan menit. Niat mulia untuk membangun infrastruktur pendidikan di Jawa Timur seketika kandas di sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, pada Kamis (6/8/2026) lalu.
Tragedi ini bermula dari jalinan komunikasi yang tampak profesional. Para pelaku, yang kini diketahui sebagai komplotan penipu ulung, menawarkan kerja sama investasi proyek pembangunan fasilitas pendidikan.
Iming-imingnya tak main-main. Jika korban berani menyetorkan modal Rp1 miliar, pelaku menjanjikan tambahan modal sebesar Rp5 miliar dengan potensi keuntungan mencapai Rp4,8 miliar.
Angka yang fantastis itu rupanya menjadi magnet yang menyeret kedua korban ke dalam jebakan. Atas kesepakatan tersebut, Kun dan Alfrets bersedia datang langsung ke Lumajang, membawa uang tunai Rp1 miliar yang dikemas dalam koper.
Sesampainya di Lumajang, kedua investor ini digiring oleh salah satu anggota komplotan ke sebuah rumah yang menjadi lokasi pertemuan.
Di sana, pembicaraan berjalan seolah-olah serius. Atmosfer bisnis terasa kental hingga tiba saatnya pelaku meminta bukti uang tunai tersebut.
"Pembicaraan berlanjut hingga korban diminta menunjukkan uang yang sudah disiapkan," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, di Mapolres Lumajang, Selasa (11/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
Namun, suasana tenang itu hanyalah topeng. Begitu melihat dua kantong plastik, masing-masing berisi Rp500 juta, tergeletak di depan mata, komplotan ini segera melancarkan aksinya saat korban lengah.
"Uang tunai itu diambil salah satu pelaku dan dibawa kabur lewat pintu belakang rumah. Sementara pelaku lainnya berhamburan melarikan diri lewat pintu depan," tambah AKBP Riki.
Sadar telah menjadi korban sandiwara kriminal, Kun dan Alfrets segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang. Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang untuk melacak jejak para pelaku.
Pelarian komplotan ini berakhir di sebuah hotel di Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga dari tujuh anggota komplotan. Mereka adalah HAB (50), MUS (56), dan SAN (46), yang semuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Jember.
Meski tiga orang telah berbaju oranye, empat anggota komplotan lainnya masih berkeliaran di luar sana. Bagi Kun dan Alfrets, perjalanan ke Lumajang kali ini meninggalkan luka yang tak hanya merenggut materi, tapi juga kepercayaan mereka pada sebuah komitmen bisnis.
Kini, kepolisian masih terus melakukan pengejaran intensif untuk memburu sisa pelaku dan melacak keberadaan uang Rp1 miliar yang telah berpindah tangan tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra