SuaraJatim.id - Usai membuat heboh jagat maya, Arif Kurniawan Radjasa (36) pemilik akun Antonio Banerra berhasil ditangkap Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di tempat kosnya, kawasan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (6/4/2019) malam.
Dia ditangkap bersama istrinya, Puji Astutik (32). Pembuat akun Antonio Banerra itu ditangkap karena diduga telah memposting unggahan yang mengandung ujaran kebencian bermuatan SARA di akun facebooknya itu.
"Terduga pelaku penyebar ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan diposting di media sosial facebook dan menjadi viral kita amankan karena menimbulkan keresahan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (7/4/2019).
Barung menjelaskan, mendasari laporan informasi hasil patroli Cyber Dit Siber Bareskrim, maka Unit Bantek Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan analisa dan penyelidikan keberadaan terduga pelaku.
Pada Sabtu (06/4/2019) sekitar pukul 18.45 WIB, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda didukung Satreskrimsus Polrabes Surabaya, Unit Inteltek Dit IK Polda Jatim dan diback up dari Dit Siber Bareskrim berhasil menangkap pasangan suami istri di TKP.
"Pemeriksaan semalam, pemilik akun @Antonio Banerra mengakui telah memposting ujaran kebencian bermuatan SARA. Saat ini penyidik terus melakukam pemeriksaan," pungkasnya.
Untuk diketahui, melalui akun Facebook, pelaku menyebut menginginkan Prabowo menang dan bila perlu mengulang tragedi kerusuhan dan pemerkosaan massal pada Mei 1998. Ia bahkan mengancam perempuan etnis Tionghoa.
Selain itu, yang membuat geger publik adalah, pemilik akun Antonio Banerra tersebut menerakan informasi dirinya sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN)—perusahaan media massa.
Mengenai hal tersebut, Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya melalui keterangan tertulis menegaskan, Antonio Banerra bukan karyawan perusahaannya.
Baca Juga: Kampanye di Lampung, PDIP Pamerkan 3 Kartu Sakti Jokowi
"Tidak ada satu pun karyawan kami yang bernama Antonio Banerra. Kami tidak memiliki wartawan ataupun koresponden di Surabaya, sebagaimana keterangan dalam akun Facebook atas nama Antonio Banerra," kata Auri.
Ia mengatakan, direksi dan manajemen PT JPNN sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun Antonio Banerra.
Sebab, kata dia, perbuatan pelaku yang mengumbar ujaran kebencian dengan mengaku sebagai pegawai JPNN telah mencemarkan nama baik perusahaan.
"Kami akan melaporkan akun Antonio Banerra ke Bareskrim Polri. Kami sedang mengumpulkan bahan pendukung laporan. Kami berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menangkap seseorang yang diduga pembuat akun Antonio Banerra," ujar dia.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemilik Akun Antonio Banerra yang Ancam Ulang Tragedi 98 Dibekuk
-
Isu Kiamat Terjadi saat Ramadan 2019, Polisi Buru Penyebar Hoaks
-
Rommy Kena OTT KPK, DPP PPP Masih Tunggu Informasi Resmi
-
Isi Lengkap Putusan Banding Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani
-
Sidang Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ragukan Keterangan Saksi Ahli
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek
-
Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut