Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 07 April 2019 | 18:33 WIB
Ilustrasi ginjal. (sumber: Shutterstock)

Dia juga tak tahu jika akhirnya sang istri berniat nekat menjual organ ginjalnya untuk biaya perawatan sang anak.

"Entah, saya juga masih bingung," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Informasi dan Pemasaran RSUD dr Iskak Mochammad Rifai menyatakan pada dasarnya manajemen rumah sakit siap membantu jika ada pasien dari keluarga miskin yang kesulitan menebus biaya perawatan rumah sakit.

Syaratnya, jika memang tidak memiliki BPJS Kesehatan, maka yang bersangkutan diharuskan melampirkan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari desa.

Baca Juga: TKN Sebut Kinerja Jokowi Lampaui Barack Obama di Bidang Kesehatan

Kebijakan sosial manajemen RSUD itu tidak hanya berlaku bagi warga Tulungagung yang memang berasal dari keluarga kurang/tidak mampu. Tapi juga bisa diterapkan untuk pasien yang rumah dan domisilinya di kabupaten/kota sekitar Tulungagung.

"Kalau warga Tulungagung pasti akan kami bantu. Atau orang tanpa identitas (Mr x) juga akan kami bantu," katanya.

Khusus untuk kasus Rafika yang putranya dirawat di ruang IRNA Wijaya Kusuma RSUD dr Iskak, Rifai menegaskan bahwa keluarga bersangkutan telah diberi penjelasan bahwa bantuan keringanan akan diberikan namun syarat SKTM dari desa harus dipenuhi terlebih dulu.

Load More