Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Senin, 08 April 2019 | 13:55 WIB
Rilis kasus ujaran kebencian pemilik akun Antonio Banerra di Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Ia mengatakan, direksi dan manajemen PT JPNN sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun Antonio Banerra.

Sebab, kata dia, perbuatan pelaku yang mengumbar ujaran kebencian dengan mengaku sebagai pegawai JPNN telah mencemarkan nama baik perusahaan.

”Kami akan melaporkan akun Antonio Banerra ke Bareskrim Polri. Kami sedang mengumpulkan bahan pendukung laporan. Kami berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menangkap seseorang yang diduga pembuat akun Antonio Banerra,” tuturnya.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Anggota DPR dari Gerindra Soal LHKPN Terendah

Kontributor : Achmad Ali

Load More