SuaraJatim.id - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan Arif Kurniawan Radjasa (36) pemilik akun facebook Antonio Banerra sebagai tersangka ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Dari pasal yang disangkakan, Arif diancam hukuman penjara di atas lima tahun. Untuk itu polisi langsung menahan tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Minggu (7/4/2019).
Sementara istri tersangka yang ikut diamankan telah dipulangkan karena tidak berhubungan dengan kasus yang menjerat tersangka.
"Istrinya tidak bersangkutan dengan kasus ini. Hanya suaminya yang kita tahan," ucap Pjs Kasubdit Cyber Crime, AKBP Cecep Susatiya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis. Adapun pasal yang disangkakan, pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946, pasal 27 ayat 4 dan pasal 28 ayat 2.
Untuk diketahui, melalui akun Facebook bernama Antonio Banerra, pelaku menyebut menginginkan Prabowo menang dan bila perlu mengulang tragedi kerusuhan pada Mei 1998.
Selain itu, yang membuat geger publik adalah, pemilik akun Antonio Banerra tersebut mengaku dirinya sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN)—perusahaan media massa.
Mengenai hal tersebut, Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya melalui keterangan tertulis menegaskan, Antonio Banerra bukan karyawan perusahaannya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kampanye di GBK, Prabowo Singgung Ucapan Amien Rais Soal People Power
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Antonio Banerra Penghasut Terulangnya Rusuh 1998
-
Pemilik Akun Antonio Banerra yang Ancam Ulang Tragedi 98 Dibekuk
-
Isu Kiamat Terjadi saat Ramadan 2019, Polisi Buru Penyebar Hoaks
-
Rommy Kena OTT KPK, DPP PPP Masih Tunggu Informasi Resmi
-
Isi Lengkap Putusan Banding Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian