
SuaraJatim.id - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan Arif Kurniawan Radjasa (36) pemilik akun facebook Antonio Banerra sebagai tersangka ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Dari pasal yang disangkakan, Arif diancam hukuman penjara di atas lima tahun. Untuk itu polisi langsung menahan tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Minggu (7/4/2019).
Sementara istri tersangka yang ikut diamankan telah dipulangkan karena tidak berhubungan dengan kasus yang menjerat tersangka.
Baca Juga: Kampanye di GBK, Prabowo Singgung Ucapan Amien Rais Soal People Power
"Istrinya tidak bersangkutan dengan kasus ini. Hanya suaminya yang kita tahan," ucap Pjs Kasubdit Cyber Crime, AKBP Cecep Susatiya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis. Adapun pasal yang disangkakan, pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946, pasal 27 ayat 4 dan pasal 28 ayat 2.
Untuk diketahui, melalui akun Facebook bernama Antonio Banerra, pelaku menyebut menginginkan Prabowo menang dan bila perlu mengulang tragedi kerusuhan pada Mei 1998.
Selain itu, yang membuat geger publik adalah, pemilik akun Antonio Banerra tersebut mengaku dirinya sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN)—perusahaan media massa.
Mengenai hal tersebut, Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya melalui keterangan tertulis menegaskan, Antonio Banerra bukan karyawan perusahaannya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Diduga Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Sisir Sejumlah Tempat Kos di Depok
Berita Terkait
-
Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan, Polisi Gerebek Villa Di Kota Batu, 7 Pria Dan 5 Wanita Ditangkap
-
Kakak Cak Imin Datangi Polda Jatim, Bawa Bukti Tambahan Soal Dugaan Fitnah Lukman Edy
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
-
Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota
-
Imbas Pidato di Balai Kota Blitar, Wamendagri Diwadulkan ke Prabowo
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi