SuaraJatim.id - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan Arif Kurniawan Radjasa (36) pemilik akun facebook Antonio Banerra sebagai tersangka ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Dari pasal yang disangkakan, Arif diancam hukuman penjara di atas lima tahun. Untuk itu polisi langsung menahan tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Minggu (7/4/2019).
Sementara istri tersangka yang ikut diamankan telah dipulangkan karena tidak berhubungan dengan kasus yang menjerat tersangka.
"Istrinya tidak bersangkutan dengan kasus ini. Hanya suaminya yang kita tahan," ucap Pjs Kasubdit Cyber Crime, AKBP Cecep Susatiya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis. Adapun pasal yang disangkakan, pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946, pasal 27 ayat 4 dan pasal 28 ayat 2.
Untuk diketahui, melalui akun Facebook bernama Antonio Banerra, pelaku menyebut menginginkan Prabowo menang dan bila perlu mengulang tragedi kerusuhan pada Mei 1998.
Selain itu, yang membuat geger publik adalah, pemilik akun Antonio Banerra tersebut mengaku dirinya sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN)—perusahaan media massa.
Mengenai hal tersebut, Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya melalui keterangan tertulis menegaskan, Antonio Banerra bukan karyawan perusahaannya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kampanye di GBK, Prabowo Singgung Ucapan Amien Rais Soal People Power
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Antonio Banerra Penghasut Terulangnya Rusuh 1998
-
Pemilik Akun Antonio Banerra yang Ancam Ulang Tragedi 98 Dibekuk
-
Isu Kiamat Terjadi saat Ramadan 2019, Polisi Buru Penyebar Hoaks
-
Rommy Kena OTT KPK, DPP PPP Masih Tunggu Informasi Resmi
-
Isi Lengkap Putusan Banding Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Lewat Kredit Program Perumahan, BRI Wujudkan Gotong Royong Bangun Rumah Rakyat dan Kurangi Backlog
-
BRI Torehkan 43 Medali di TBCCI 2025, Komitmen Tingkatkan Pengalaman Nasabah Kian Nyata
-
5 Rahasia Kalimat Kun Fayakun dalam Surah Yasin yang Menggetarkan Hati
-
Dijuluki Jantung Al-Quran, Ini 6 Keistimewaan Surat Yasin yang Wajib Diketahui
-
7 Fakta Unik Sarung: Dari Kain Jadi Identitas Santri dan Budaya Indonesia