SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyatakan, terdapat 161 tempat pemungutan khusus (TPS) yang didirikan bagi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar di wilayah tersebut.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Nurul Amalia mengatakan, 161 TPS tersebut akan digunakan oleh sekitar 112 ribu lebih penghuni lapas yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Jumlah DPTb itu keseluruhan 112 ribu lebih, mayoritas penghuni lapas. Namun ada juga sebagian dari jumlah tersebut yang pemungutan suaranya di TPS-TPS reguler," ujar Nurul saat melakukan peninjauan ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Kamis (11/4)/2019.
Nurul mengatakan, kalau penghuni lapas yang memiliki hak suara kurang dari 200 orang, maka pemungutan suara akan dilakukan di TPS-TPS reguler terdekat.
Jumlah TPS reguler di seluruh Jatim, lanjutnya, adalah sebanyak 130.010 TPS yang tersebar di 29 kabupaten dan 9 kota.
Berdasarkan rapat pleno DPT hasil perubahan (DPTHP) kedua KPU Jatim pada 20 Februari lalu, total jumlah DPT Provinsi Jatim adalah 30.912.994.
Di bagian lain, Nurul menghimbau kepada KPU tingkat kabupaten dan kota untuk menerapkan manajemen perencanaan yang tepat terkait tempat penyimpanan logistik dan "setting" logistik yang berlangsung secara pararel.
Nurul mencontohkan PPK Tambaksari, Surabaya yang memutuskan memakai sebuah gelanggang remaja untuk "setting" logistik mengingat besarnya jumlah TPS di bawah kendali PPK Tambaksari.
"Bayangkan mereka harus menghadapi lima kotak suara dikalikan 600 TPS," ujarnya.
Baca Juga: Belum Pidato, Jokowi Basah Kuyup Keringetan karena Pendukung di Depok
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Sukseskan Pemilu 2019, 2.000 Banser Depok Akan Jaga TPS
-
MK Putuskan Batas Waktu 7 Hari Sebelum Pencoblosan untuk Pindah TPS
-
Polres Sleman Gagalkan Penyelundupan 28 Paket Sabu ke Lapas Pakem
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
-
Di Lapas Blitar, 180 penghuni Belum Dapat Kepastian Gunakan Hak Pilih
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi