Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 15 April 2019 | 12:56 WIB
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Untuk mengakomodir pemilih baru yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berjumlah 112.256, KPU Provinsi Jawa Timur, mendirikan 161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan.

Dari 161 TPS tersebut, 77 di antaranya dikonsentrasikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan. Sementara sisanya hampir semua terkonsentrasi di Pondok Pesantren (Ponpes).

"DPTb yang jumlahnya ratusan ribu sudah kita akomodir dengan mendirikan 161 TPS tambahan. Kita konsentrasikan di LP (Lapas) dan Ponpes," ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/4/2019).

Menurut dia, 161 TPS itu sudah disiapkan sejak seminggu lalu.

Baca Juga: 682 Kotak Suara Pemilu di Bogor Rusak Terendam Banjir Lumpur

"Semua KPPS semua juga sudah dilantik sekalian. Semuanya juga kita lakukan bimtek sekalian," kata Anam.

Terkait logistik, untuk TPS reguler hampir 100 persen sudah bisa dipenuhi. Sementara, untuk TPS DPTb, karena putusannya baru sekitar dua minggu lalu, hari ini akan dipastikan agar tercukupi, baik perlengkapan TPS, alat coblos, tinta, dan surat suara. Sementara proses pengirimannya sudah dikirim.

"Hari ini kita pastikan semua kita lakukan proses penggandaan pencetakan agar semua TPS baik reguler maupun DPTb semua bisa terfasilitasi," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, penggantian atau penambahan surat suara, baik yang kurang maupun yang rusak, juga sudah dilakukan dan sudah hampir 100 persen terpenuhi.

"Semua teratasi, terpenuhi kemarin, mulai kemarin sudah dilakukan proses packing, dan sudah dikirim di kecamatan-kecamatan, dimasukan di kotak-kotak," ucap Anam.

Baca Juga: Bawaslu: Depok Rawan Politik Uang Saat Masa Tenang Pemilu

Sementara terkait pemilihan di kepulauan, Anam memastikan semua sudah teratasi. Karena, pengiriman logistik ke wilayah kepulawan didahulukan, yaitu dilakukan sejak dua minggu lalu.

Load More