SuaraJatim.id - Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap warga yang merupakan tim sukses dari Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (15/4/2019) malam.
Dalam OTT itu, Bawaslu mengamankan sejumlah paket sembako yang disertai kartu saku lengkap dengan nomor urut Caleg. Caleg tersebut dari Ketua DPC Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Maron, Tiris dan Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, pembagian sembako disertai buku saku Caleg tersebut, berawal saat Bawaslu tingka Desa atau Panwas Desa saat sedang melakukan patroli money politics alias antipolitik uang, selama masa tenang.
"Panwas Desa mendapati sejumlah warga sedang membawa bingkisan sembako dan buku saku milik Caleg DPRD lengkap dengan nomor urutnya beserta gambar, di Dusun Pekalongan RT 17 RW 03, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabuoaten Probolinggo, karena ada bukti yang kuat saat itu, petugas langsung melakukan OTT," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: Intip Kekuatan Skor Benchmark Snapdragon 665, 730, dan 730G
Selanjutnya, temuan dari OTT itu di bawa ke Balai Desa setempat untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Qorib, sebelum dilakukan OTT, Panwas Desa melakukan pemantauan dari jarak jauh. Selang beberapa menit kemudian, dari dalam rumah terdapat tim Caleg membagikan sembako. Dengan arahan untuk mencoblos Caleg dari partai Gerindra di 17 April 2019 ini.
Setelah itu, Panwas Desa melakukan penggerebekan di rumah warga berinisial SW. Di dalam rumah, SW tidak sendirian. Melainkan dibantu oleh rekannya yaitu RB.
Semua sembako hasil dari temuan itu, diamankan di Balai Desa setempat untuk dijadikan barang bukti.
"Sembako hasil dari OTT itu telah kami amankan di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, dan kami segera memproses temuan-temuan itu. Soalnya ini sudah H-1 Pemilu 2019, ini akan kami lakukan investigasi lebih lanjut," sambungnya.
Baca Juga: Harga Emas Turun Rp 2.500, Antam Jual Rp 657.500 per Gram
Pihak Bawaslu sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada seluruh pimpinan Partai Politik, untuk tolak politik uang. Harusnya dalam masa tenang tidak melakukan hal apapun yang berkaitan dengan politik uang.
Berita Terkait
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Ibu Siswa SMA yang Disuruh Menggonggong
-
Duh! Oknum Polisi di Kediri Kedapatan Nyabu, Begini Nasibnya Kini
-
Tragedi Berdarah di Surabaya: Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh
-
Komisi B DPRD Jatim Harap Penyerapan Susu Sapi Peternak Lokal Bisa Lebih Besar
-
Mampir ke Wisata Trawas Mojokerto, Risma Sempat Bikin Heboh