Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 17 April 2019 | 16:19 WIB
Situasi di lokasi penembakan di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur. (Polres Sampang)

SuaraJatim.id - Polres Sampang, menerjunkan pasukan Brimob Polda Jatim ke lokasi penembakan di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 berlangsung, Rabu (17/4/2019).

"Mereka kami gerakkan ke lokasi untuk menetralisasi keadaan dan membubarkan dua kelompok massa yang sedang bertikai," kata Kapolres Sampang Ajun Komisaris Besar Budhi Wardiman di Sampang.

Kasus penembakan ini terjadi akibat rebutan menjadi saksi dalam Pemilu 2019. Korban yang tertembak bernama Mansur. Ia menderita luka pada bagian tangan sebelah kiri.

Menurut kapolres, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang.

Baca Juga: Pilih Jokowi, Slank Mulai Cari Sosok Baru untuk Pilpres 2024

Saat itu, ada kelompok massa yang dipimpin seseorang bernama Muara, berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV yang bernama Farfar.

Namun, tindakan Muara tersebut, langsung memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Widjan. Widjan adalah Kades Ketapang Daya yang sebelumnya diserahi mandat untuk menjadi saksi Farfar.

Akibatnya, bentrok antardua kelompok massa itupun terjadi antara kelompok massa Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa dari kelompok Muara yang membawa sajam dan senpi.

"Dan bentrokan ini juga mengakibatkan jatuhnya korban. Salah satunya Mansur. Diketahui, Mansur merupakan massa dari pihak Widjan," kata kapolres, menjelaskan.

Saat bentrok berlangsung, Mansur tertembak di bagian tangan sebelah kiri. Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ketapang untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Hanya 30 Menit, Megawati Temui Jokowi di Istana Merdeka

Kapolres lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku penembakan bernama Muara, warga Banyuates.

Load More