SuaraJatim.id - Sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, dua tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Kedua TPS yang akan menggelar PSU tersebut adalah TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
"Sesuai rekomendasi Bawaslu, ada dua TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 28 Rungkut Menanggal dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon," terang Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, (22/4/2019).
Dua TPS itu terangnya, untuk TPS 28 Rungkut Menanggal dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.
Baca Juga: KPU Surabaya Hitung Ulang Surat Suara di 21 TPS Kecamatan
"Sedangkan, di TPS Lidah Kulon dilakukan pemungutan suata DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota," katanya.
Lebih lanjut, Nur Syamsi menjelaskan, PSU harus dilakukan karena ada pemilih berdomisili luar hanya menggunakan KTP memilih di situ. Yang kedua, ada pemilih menggunakan form A5 mendapat 5 surat suara.
"Harusnya pemilih dengan form A5 hanya mendapatkan satu surat suara yakni pemilihan presiden dan wakil presiden saja," tegasnya.
Untuk itu, tambah Nur Syamsi, PSU akan segera dilakukan pada pekan ini. "Kita jadwalkan PSU tanggal 27 April 2019. Tentunya akan disaksikan Bawaslu juga saksi dari peserta pemilu" ungkapnya.
Ditanya apakah PSU tidak mengganggu jalannya rekapitulasi? Nur Syamsi menegaskan tidak.
Baca Juga: Penghitungan Suara Pemilu di Surabaya Diulang, Ada Kecurangan Terstruktur?
"Proses rekapitulasi tetap jalan. Untuk PSU akan dilakukan di tempat berbeda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi