SuaraJatim.id - Sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, dua tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Kedua TPS yang akan menggelar PSU tersebut adalah TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
"Sesuai rekomendasi Bawaslu, ada dua TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 28 Rungkut Menanggal dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon," terang Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, (22/4/2019).
Dua TPS itu terangnya, untuk TPS 28 Rungkut Menanggal dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.
"Sedangkan, di TPS Lidah Kulon dilakukan pemungutan suata DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota," katanya.
Lebih lanjut, Nur Syamsi menjelaskan, PSU harus dilakukan karena ada pemilih berdomisili luar hanya menggunakan KTP memilih di situ. Yang kedua, ada pemilih menggunakan form A5 mendapat 5 surat suara.
"Harusnya pemilih dengan form A5 hanya mendapatkan satu surat suara yakni pemilihan presiden dan wakil presiden saja," tegasnya.
Untuk itu, tambah Nur Syamsi, PSU akan segera dilakukan pada pekan ini. "Kita jadwalkan PSU tanggal 27 April 2019. Tentunya akan disaksikan Bawaslu juga saksi dari peserta pemilu" ungkapnya.
Ditanya apakah PSU tidak mengganggu jalannya rekapitulasi? Nur Syamsi menegaskan tidak.
Baca Juga: KPU Surabaya Hitung Ulang Surat Suara di 21 TPS Kecamatan
"Proses rekapitulasi tetap jalan. Untuk PSU akan dilakukan di tempat berbeda," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan