SuaraJatim.id - Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur agar dilakukan penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) Se-Surabaya direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kota Surabaya tersebut, telah diralat bukan lagi Se-Kota Surabaya.
Dari hasil temuan, dipastikan hanya 26 TPS di Kecamatan Kota Surabaya yang bermasalah sesuai surat Bawaslu nomor 437 tanggal 22 April 2019.
"Saat ini sudah ada 21 TPS yang dilakukan pencocokan ulang di tingkat PPK hingga pembukaan kotak suara. Itu menyikapi surat yang dikirim Bawaslu ke kita," terang Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, Senin (22/4/2019).
"Sebenarnya proses yang direkomendasikan Bawaslu kepada kami itu sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 4 dan nomor 3, dan sebenarnya selama ini sudah berjalan yang memang tahapan-tahapannya sebagaimana yang dijelaskan bawaslu, itu sudah kita lakukan," tambah Nur Syamsi
Menurut Nur Syamsi, jika memang ada selisih saat rekapitulasi suara di tingkat PPK maka akan dicocokkan terlebih dahulu antara C1 saksi dengan C1 hologram.
Jika tidak cocok maka akan dibuka kotak suara untuk mencocokkan dengan C1 plano, jika tidak cocok maka akan dilakukan penghitungan surat suara ulang.
"Dari situ akan diketahui jumlahnya dan kesalahannya. Kalau memang ada salah hitung segera kita lakukan revisi," jelasnya.
Syamsi mencontohkan, TPS yang harus dilakukan ulang karena adanya kesalahan dalam memberikan surat suara pada pemilih dengan surat C5.
Baca Juga: Penghitungan Suara Pemilu di Surabaya Diulang, Ada Kecurangan Terstruktur?
"Contoh kasus, ada pemilih luar provinsi (pemilih dengan surat C5) harusnya hanya mendapat satu surat suara capres dan cawapres. Tapi oleh KPPS diberi lima surat suara," tegasnya.
KPU dalam hal ini menjelaskan, sesuai peraturan KPU, jika ditemukan kesalahan dalam penghitungan suara akan dilakukan penghitungan ulang.
"Kita ada kok sistemnya. Jadi kalau ada input data salah atau tidak sesuai maka akan ada tanda yang muncul," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit