SuaraJatim.id - Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur agar dilakukan penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) Se-Surabaya direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kota Surabaya tersebut, telah diralat bukan lagi Se-Kota Surabaya.
Dari hasil temuan, dipastikan hanya 26 TPS di Kecamatan Kota Surabaya yang bermasalah sesuai surat Bawaslu nomor 437 tanggal 22 April 2019.
"Saat ini sudah ada 21 TPS yang dilakukan pencocokan ulang di tingkat PPK hingga pembukaan kotak suara. Itu menyikapi surat yang dikirim Bawaslu ke kita," terang Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, Senin (22/4/2019).
"Sebenarnya proses yang direkomendasikan Bawaslu kepada kami itu sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 4 dan nomor 3, dan sebenarnya selama ini sudah berjalan yang memang tahapan-tahapannya sebagaimana yang dijelaskan bawaslu, itu sudah kita lakukan," tambah Nur Syamsi
Menurut Nur Syamsi, jika memang ada selisih saat rekapitulasi suara di tingkat PPK maka akan dicocokkan terlebih dahulu antara C1 saksi dengan C1 hologram.
Jika tidak cocok maka akan dibuka kotak suara untuk mencocokkan dengan C1 plano, jika tidak cocok maka akan dilakukan penghitungan surat suara ulang.
"Dari situ akan diketahui jumlahnya dan kesalahannya. Kalau memang ada salah hitung segera kita lakukan revisi," jelasnya.
Syamsi mencontohkan, TPS yang harus dilakukan ulang karena adanya kesalahan dalam memberikan surat suara pada pemilih dengan surat C5.
Baca Juga: Penghitungan Suara Pemilu di Surabaya Diulang, Ada Kecurangan Terstruktur?
"Contoh kasus, ada pemilih luar provinsi (pemilih dengan surat C5) harusnya hanya mendapat satu surat suara capres dan cawapres. Tapi oleh KPPS diberi lima surat suara," tegasnya.
KPU dalam hal ini menjelaskan, sesuai peraturan KPU, jika ditemukan kesalahan dalam penghitungan suara akan dilakukan penghitungan ulang.
"Kita ada kok sistemnya. Jadi kalau ada input data salah atau tidak sesuai maka akan ada tanda yang muncul," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan