SuaraJatim.id - Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur agar dilakukan penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) Se-Surabaya direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kota Surabaya tersebut, telah diralat bukan lagi Se-Kota Surabaya.
Dari hasil temuan, dipastikan hanya 26 TPS di Kecamatan Kota Surabaya yang bermasalah sesuai surat Bawaslu nomor 437 tanggal 22 April 2019.
"Saat ini sudah ada 21 TPS yang dilakukan pencocokan ulang di tingkat PPK hingga pembukaan kotak suara. Itu menyikapi surat yang dikirim Bawaslu ke kita," terang Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, Senin (22/4/2019).
"Sebenarnya proses yang direkomendasikan Bawaslu kepada kami itu sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 4 dan nomor 3, dan sebenarnya selama ini sudah berjalan yang memang tahapan-tahapannya sebagaimana yang dijelaskan bawaslu, itu sudah kita lakukan," tambah Nur Syamsi
Menurut Nur Syamsi, jika memang ada selisih saat rekapitulasi suara di tingkat PPK maka akan dicocokkan terlebih dahulu antara C1 saksi dengan C1 hologram.
Jika tidak cocok maka akan dibuka kotak suara untuk mencocokkan dengan C1 plano, jika tidak cocok maka akan dilakukan penghitungan surat suara ulang.
"Dari situ akan diketahui jumlahnya dan kesalahannya. Kalau memang ada salah hitung segera kita lakukan revisi," jelasnya.
Syamsi mencontohkan, TPS yang harus dilakukan ulang karena adanya kesalahan dalam memberikan surat suara pada pemilih dengan surat C5.
Baca Juga: Penghitungan Suara Pemilu di Surabaya Diulang, Ada Kecurangan Terstruktur?
"Contoh kasus, ada pemilih luar provinsi (pemilih dengan surat C5) harusnya hanya mendapat satu surat suara capres dan cawapres. Tapi oleh KPPS diberi lima surat suara," tegasnya.
KPU dalam hal ini menjelaskan, sesuai peraturan KPU, jika ditemukan kesalahan dalam penghitungan suara akan dilakukan penghitungan ulang.
"Kita ada kok sistemnya. Jadi kalau ada input data salah atau tidak sesuai maka akan ada tanda yang muncul," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini