SuaraJatim.id - Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur agar dilakukan penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) Se-Surabaya direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kota Surabaya tersebut, telah diralat bukan lagi Se-Kota Surabaya.
Dari hasil temuan, dipastikan hanya 26 TPS di Kecamatan Kota Surabaya yang bermasalah sesuai surat Bawaslu nomor 437 tanggal 22 April 2019.
"Saat ini sudah ada 21 TPS yang dilakukan pencocokan ulang di tingkat PPK hingga pembukaan kotak suara. Itu menyikapi surat yang dikirim Bawaslu ke kita," terang Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, Senin (22/4/2019).
"Sebenarnya proses yang direkomendasikan Bawaslu kepada kami itu sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 4 dan nomor 3, dan sebenarnya selama ini sudah berjalan yang memang tahapan-tahapannya sebagaimana yang dijelaskan bawaslu, itu sudah kita lakukan," tambah Nur Syamsi
Menurut Nur Syamsi, jika memang ada selisih saat rekapitulasi suara di tingkat PPK maka akan dicocokkan terlebih dahulu antara C1 saksi dengan C1 hologram.
Jika tidak cocok maka akan dibuka kotak suara untuk mencocokkan dengan C1 plano, jika tidak cocok maka akan dilakukan penghitungan surat suara ulang.
"Dari situ akan diketahui jumlahnya dan kesalahannya. Kalau memang ada salah hitung segera kita lakukan revisi," jelasnya.
Syamsi mencontohkan, TPS yang harus dilakukan ulang karena adanya kesalahan dalam memberikan surat suara pada pemilih dengan surat C5.
Baca Juga: Penghitungan Suara Pemilu di Surabaya Diulang, Ada Kecurangan Terstruktur?
"Contoh kasus, ada pemilih luar provinsi (pemilih dengan surat C5) harusnya hanya mendapat satu surat suara capres dan cawapres. Tapi oleh KPPS diberi lima surat suara," tegasnya.
KPU dalam hal ini menjelaskan, sesuai peraturan KPU, jika ditemukan kesalahan dalam penghitungan suara akan dilakukan penghitungan ulang.
"Kita ada kok sistemnya. Jadi kalau ada input data salah atau tidak sesuai maka akan ada tanda yang muncul," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao