SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra Dhani Ahmad Prasetyo hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019). Sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini mendapatkan pengamanan ketat dari petugas kepolisian. Selain itu, aparat Satuan Polisi Pamong Praja juga tampak disiagakan di depan ruang persidangan.
Saat ini, JPU membacakan tuntutan dihadapan majelis hakim yang diketuai Raden Anton tersebut. Seharusnya, sidang pembacaan itu dilaksanakan pada 11 April 2019. Namun, lantaran jaksa belum rampung membuat tuntutan, akhirnya sidang ditunda hingga hari ini.
Kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selama menjalani persidangan sebagai terdakwa, Ahmad Dhani dititipkan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Kepergok Relawan Bobol 21 Kotak Suara, Dua Petugas PPS Dibekuk Polisi
-
Baru Ditangkap 2, Kawanan Pembobol ATM Modus Tusuk Gigi Masih Berkeliaran
-
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
-
Usut Transaksi Mencurigakan, Polisi Sita Dokumen Penting di Kantor Telkom
-
Skandal Asmara Karyawati Picu Pengusaha Amat Tantoso Tusuk WN Malaysia
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Bela Kekasih yang Digoda, Pria Ini Ambruk Bersimbah Darah Dihantam Batu di Triple X Surabaya
-
Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan