
SuaraJatim.id - Sebanyak 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 8.409 TPS yang tersebar di Kabupaten Malang, Jawa Timur terpaksa bakal menggelar penghitungan suara ulang.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva mengatakan, penghitungan ulang dilakukan pascatemuan beberapa kerancuan data rekapitulasi. Pihaknya juga mengindikasikan terjadinya penggelembungan perolehan jumlah suara.
“Dari catatan kami, ada 56 TPS yang harus melakukan penghitungan ulang. Maka kami menginstruksikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk melakukan penghitungan ulang,” kata George dikonfirmasi Suara.com, Rabu (24/4/2019).
Berdasarkan catatan Bawaslu, puluhan TPS yang bermasalah itu terjadi di Kepanjen, Pagelaran, Turen, Tirtoyudo, Wajak, Ngajum, Dampit, Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Donomulyo, Lawang, Sumberpucung, Wonosari, Pakis, Gondanglegi, dan Poncokusumo.
Baca Juga: Diabetes Membuat Kulit Pecah-Pecah dan Bersisik, Apa Sebabnya?
Kerancuan data, lanjut dia, disebabkan ada selisih suara di form C1 plano yang dibacakan PPS atau PPK tidak sesuai dengan yang dimiliki oleh saksi parpol dan Panwascam.
“Setelah kami dalami, kasus ini terjadi pada (surat suara) pemilihan legislatif. Khususnya DPR RI. Karena sebagian pemilih mencoblos logo partai dan nama caleg yang membuat petugas PPS menghitung dua suara, padahal mestinya hanya dihitung satu,” urainya.
Guna mempercepat proses penghitungan ulang, lanjut dia, Bawaslu dan KPU menyepakati perubahan sistem. Semula menggunakan satu sistem paralel, kini ditambah menjadi tiga sistem paralel.
“Saat ini dalam proses penghitungan ulang yang sudah dilakukan sejak Jumat lalu. Sedangkan rentang waktu yang disediakan untuk penghitungan ulang di tingkat Kecamatan ini antara lima hingga 11 hari,” tutupnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Jalan-jalan Pakai Heels, Aksi Bocah Laki-laki Ini Bikin Warganet Ngakak
Berita Terkait
-
Wiranto: Kalau Ada Konspirasi, Pasti Saya Berperan Aktif
-
Pengawas Pemilu Dilempari Batu saat Temukan Kecurangan
-
33 Anggota Pengawas Pemilu Meninggal Dunia
-
Akreditasi Jurdil2019.org Dicabut Karena Tayangkan Simbol Salah Satu Capres
-
Anis Meninggal Kena Serangan Jantung, Jaga TPS 3 Hari Tanpa Istirahat
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya