Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 25 April 2019 | 10:43 WIB
Lokasi autopsi jenazah bayi 8 bulan yang diduga digugurkan ibu kandungnya. (Suara.com/Agus)

SuaraJatim.id - Seorang ibu muda berinisial N (33), warga Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi lantaran bayi yang dikandungnya selama 8 bulan diketahui telah keluar dari kandungannya saat N dilarikan ke rumah sakit untuk mengatasi pendarahan yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat kepolisian, awalnya N yang diketahui mengandung 8 bulan pada Rabu (24/4/2019) sore memberitahukan ibunya, Mona (48), melalui telepon tentang pendarahan yang dialaminya.

Mona lantas menghubungi bidan setempat. Namun, karena pendarahan yang dialami N semakin parah maka pihak keluarga memutuskan membawa N ke RSUD Mardiwaluyo, Blitar.

Pihak keluarga pun kaget lantaran pihak rumah sakit, usai memeriksa dan memberikan penanganan medis terhadap N, memberitahukan bahwa bayi sudah tidak ada di dalam kandungan N.

Baca Juga: Kejuaraan Asia: The Minions Melaju, Wahyu / Ade Tumbang

Bersama tetangga sekitar, pihak keluarga lantas mencari bayi 8 bulan di rumah dan sekitar pukul 17.30 WIB menemukan bayi tersebut berada di kolong tempat tidur dalam kondisi tak bernyawa di rumah mereka, Jalan Palem, Blitar.

Ketua RT setempat pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sananwetan. Polisi kemudian membawa mayat bayi itu ke RSUD Mardiwaluyo.

"Saat ini sedang dilakukan autopsi terhadap mayat bayi itu untuk mengetahui apakah bayi meninggal di dalam kandungan atau di luar kandungan ibunya," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Kamis pagi (25/4/2019).

Ketika berita ini ditulis, proses autopsi masih berlangsung. Sementara, N yang masih dirawat di rumah sakit pun mendapatkan pengawasan dari polisi.

Kontributor : Agus H

Baca Juga: Politisi Demokrat: Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Jika Tak Dilindungi

Load More