SuaraJatim.id - Film Kucumbu Tubuh Indahku garapan sutradara kawakan Garin Nugroho yang kini menuai kontroversi kembali dilarang tayang.
Setelah sebelumnya, Pemkot Depok melarang penayangan film tersebut di bioskop yang ada di kota tersebut. Kali ini film tersebut mendapat ultimatum dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Jawa Barat.
Mereka meminta agar pengelola bioskop untuk tidak menayangkan film tersebut di layar-layar yang ada di Kota Bekasi.
"Menurut kami film tersebut dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan norna-norma yang ada di negara ini, yakni norma agama, sosial, dan norma budaya," kata Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan, Senin (29/4/2019).
Selain mengandung nilai-nilai negatif bagi anak-anak bangsa dan generasi muda, Aris khawatir film tersebut akan menjadi model yang merusak generasi bangsa karena sarat budaya kekerasan dan perilaku yang menyimpang.
"Jangankan melihat trailer-nya, lihat judulnya saja kami agak miris," celetuknya.
Lebih lanjut, Aris meminta adanya tindakan baik dari institusi pemerintah, lembaga keagamaan dan komisi penyiaran baik nasional maupun daerah melarang film ini beredar.
"Kami akan layangkan surat keberatan kepada institusi-intitusi terkait. Ataupun bersama-bersama lembaga dan organisasi keagamaan, kemasyarakatn dan kepemudaan untuk melakukan aksi nyata," pungkasnya.
Sebagai informasi, Film Kucumbu Tubuh Indahku sudah diputar di lebih dari 30 festival film di seluruh dunia ini kini memicu munculnya petisi penolakan. Film yang mendapat beberapa penghargaan internasional, termasuk dari Italia, Prancis, Australia, dan Meksiko, ini ternyata malah memantik perdebatan ketika diputar di Tanah Air.
Baca Juga: Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah
Bahkan muncul petisi yang tercantum dalam laman Change.org yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang peredaran film tersebut. Kekinian, petisi tersebut ditandatangani ribuan orang.
Untuk diketahui, Film Kucumbu Tubuh Indahku dirilis sejak 18 April 2019. Film tersebut mengisahkan kisah seorang penari lengger lanang bernama Juno. Lengger lanang sendiri merupakan jenis tarian perempuan yang dibawakan penari laki - laki di sebuah desa daerah Banyumas, Jawa Tengah.
Kehidupan penokohan Juno kecil digambarkan dalam kehidupan peleburan tubuh maskulin dan feminin yang terbentuk alami oleh kehidupan desa dan keluarganya, namun perjalanan hidupnya selanjutnya adalah perjalanan kehidupan penuh trauma kekerasan tubuh.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah
-
MUI Kota Depok Dukung Pelarangan Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku
-
Bioskop di Kota Depok Akhirnya 'Turunkan' Film Kucumbu Tubuh Indahku
-
Garin Nugroho Jawab Petisi Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku
-
Pemkot Depok Larang Penayangan Film 'Kucumbu Tubuh Indahku'
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya