SuaraJatim.id - Film Kucumbu Tubuh Indahku garapan sutradara kawakan Garin Nugroho yang kini menuai kontroversi kembali dilarang tayang.
Setelah sebelumnya, Pemkot Depok melarang penayangan film tersebut di bioskop yang ada di kota tersebut. Kali ini film tersebut mendapat ultimatum dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Jawa Barat.
Mereka meminta agar pengelola bioskop untuk tidak menayangkan film tersebut di layar-layar yang ada di Kota Bekasi.
"Menurut kami film tersebut dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan norna-norma yang ada di negara ini, yakni norma agama, sosial, dan norma budaya," kata Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah
Selain mengandung nilai-nilai negatif bagi anak-anak bangsa dan generasi muda, Aris khawatir film tersebut akan menjadi model yang merusak generasi bangsa karena sarat budaya kekerasan dan perilaku yang menyimpang.
"Jangankan melihat trailer-nya, lihat judulnya saja kami agak miris," celetuknya.
Lebih lanjut, Aris meminta adanya tindakan baik dari institusi pemerintah, lembaga keagamaan dan komisi penyiaran baik nasional maupun daerah melarang film ini beredar.
"Kami akan layangkan surat keberatan kepada institusi-intitusi terkait. Ataupun bersama-bersama lembaga dan organisasi keagamaan, kemasyarakatn dan kepemudaan untuk melakukan aksi nyata," pungkasnya.
Sebagai informasi, Film Kucumbu Tubuh Indahku sudah diputar di lebih dari 30 festival film di seluruh dunia ini kini memicu munculnya petisi penolakan. Film yang mendapat beberapa penghargaan internasional, termasuk dari Italia, Prancis, Australia, dan Meksiko, ini ternyata malah memantik perdebatan ketika diputar di Tanah Air.
Baca Juga: MUI Kota Depok Dukung Pelarangan Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku
Bahkan muncul petisi yang tercantum dalam laman Change.org yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang peredaran film tersebut. Kekinian, petisi tersebut ditandatangani ribuan orang.
Untuk diketahui, Film Kucumbu Tubuh Indahku dirilis sejak 18 April 2019. Film tersebut mengisahkan kisah seorang penari lengger lanang bernama Juno. Lengger lanang sendiri merupakan jenis tarian perempuan yang dibawakan penari laki - laki di sebuah desa daerah Banyumas, Jawa Tengah.
Kehidupan penokohan Juno kecil digambarkan dalam kehidupan peleburan tubuh maskulin dan feminin yang terbentuk alami oleh kehidupan desa dan keluarganya, namun perjalanan hidupnya selanjutnya adalah perjalanan kehidupan penuh trauma kekerasan tubuh.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah
-
MUI Kota Depok Dukung Pelarangan Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku
-
Bioskop di Kota Depok Akhirnya 'Turunkan' Film Kucumbu Tubuh Indahku
-
Garin Nugroho Jawab Petisi Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku
-
Pemkot Depok Larang Penayangan Film 'Kucumbu Tubuh Indahku'
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan