SuaraJatim.id - Pengacara artis Vanessa Angel, Milano Lubis membongkar fakta baru terkait kasus prostitusi yang menjerat Vanessa. Fakta baru yang disebut Milano yakni adanya dugaan aparat polisi berinisial HH yang bertugas di Polda Jawa Timur menerima sejumlah uang yang ditransfer mucikari dalam kasus tersebut.
Dugaan transfer uang itu dibeberkan Milano sesuai Vanessa menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4/2019) kemarin.
"Pokoknya inisial HH, dia adalah bagian dari Polda Jatim khususnya Unit Cyber,” ujar Milano seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (30/4/2019).
Namun Milano membantah, HH ini adalah sosok Rian Subroto yang selama ini disebut sebagai menjadi pengguna jasa esek-esek Vanessa.
”Rian itu user (pengguna jasa), kita tau Rian itu siapa. Masalah pembuktian itu harus berdasar fakta. Kalau hari ini bisa kita buktikan bahwa transferan 80 juta itu bukan dari Rian tapi HH yang merupakan bagian dari Polda Jatim, maka itulah fakta yang kita dapatkan,” ujar Milano.
Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Tentri Novanta, Robert Mantinia. Pihaknya menemukan perbedaan antara surat dakwaan dengan fakta yang ditemukannya.
Dalam surat dakwaan menyatakan, bahwa Dhani mentransfer uang sebesar Rp 80 juta kepada Tentri Novanta. Sementara, dalam rekening koran milik Tentri Novanta, yang mengirim uang tersebut atas nama HH.
“Fakta hukum yang terungkap yang transfer itu bukan Rian Subroto, yang transfer ini HH Rp 80 juta ke rekening Tentri Novanta,” kata Robert.
Sekadar diketahui, Vanessa Angel akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Asmirandah : Tugasnya Selesai di Dunia, Selamat Jalan Om Eddy Riwanto
Dalam berkas Vanessa Angel terdapat dua barang bukti yaitu: pertama uang sebesar Rp 350 ribu (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) lembar pecahan uang Rp. 100.00,- (seratus ribu rupiah), Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), serta1 (satu) eksemplar rekening koran bulan april 2018 – Januari 2019 Bank BCA dengan nomor rekening 600042xxxx atas nama Vanesza Angelia Adzan.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Vanessa Angel
-
Terindikasi Rekayasa, Kuasa Hukum Vanessa Angel Ancam Laporkan Penyidik
-
Rian Subroto Disebut Fiktif, Pengacara Vanessa Angel: Polisi Penuh Rekayasa
-
Kubu Vanessa Angel Bongkar Kejanggalan: Dari Pemesan, Foto hingga Sosok HH
-
Sayembara Berhadiah Bagi Penemu Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Angel
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka