SuaraJatim.id - Pengacara artis Vanessa Angel, Milano Lubis membongkar fakta baru terkait kasus prostitusi yang menjerat Vanessa. Fakta baru yang disebut Milano yakni adanya dugaan aparat polisi berinisial HH yang bertugas di Polda Jawa Timur menerima sejumlah uang yang ditransfer mucikari dalam kasus tersebut.
Dugaan transfer uang itu dibeberkan Milano sesuai Vanessa menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4/2019) kemarin.
"Pokoknya inisial HH, dia adalah bagian dari Polda Jatim khususnya Unit Cyber,” ujar Milano seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (30/4/2019).
Namun Milano membantah, HH ini adalah sosok Rian Subroto yang selama ini disebut sebagai menjadi pengguna jasa esek-esek Vanessa.
Baca Juga: Asmirandah : Tugasnya Selesai di Dunia, Selamat Jalan Om Eddy Riwanto
”Rian itu user (pengguna jasa), kita tau Rian itu siapa. Masalah pembuktian itu harus berdasar fakta. Kalau hari ini bisa kita buktikan bahwa transferan 80 juta itu bukan dari Rian tapi HH yang merupakan bagian dari Polda Jatim, maka itulah fakta yang kita dapatkan,” ujar Milano.
Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Tentri Novanta, Robert Mantinia. Pihaknya menemukan perbedaan antara surat dakwaan dengan fakta yang ditemukannya.
Dalam surat dakwaan menyatakan, bahwa Dhani mentransfer uang sebesar Rp 80 juta kepada Tentri Novanta. Sementara, dalam rekening koran milik Tentri Novanta, yang mengirim uang tersebut atas nama HH.
“Fakta hukum yang terungkap yang transfer itu bukan Rian Subroto, yang transfer ini HH Rp 80 juta ke rekening Tentri Novanta,” kata Robert.
Sekadar diketahui, Vanessa Angel akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: 94,2 Ton Kokain Disita Dalam Operasi Gabungan 18 Negara
Dalam berkas Vanessa Angel terdapat dua barang bukti yaitu: pertama uang sebesar Rp 350 ribu (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) lembar pecahan uang Rp. 100.00,- (seratus ribu rupiah), Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), serta1 (satu) eksemplar rekening koran bulan april 2018 – Januari 2019 Bank BCA dengan nomor rekening 600042xxxx atas nama Vanesza Angelia Adzan.
Berita Terkait
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
-
Tes Urine Positif, Iptu Sukoyo Pakai Narkoba Jenis Apa? Begini Penjelasan Polres Blitar
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara