SuaraJatim.id - Pengacara artis Vanessa Angel, Milano Lubis membongkar fakta baru terkait kasus prostitusi yang menjerat Vanessa. Fakta baru yang disebut Milano yakni adanya dugaan aparat polisi berinisial HH yang bertugas di Polda Jawa Timur menerima sejumlah uang yang ditransfer mucikari dalam kasus tersebut.
Dugaan transfer uang itu dibeberkan Milano sesuai Vanessa menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4/2019) kemarin.
"Pokoknya inisial HH, dia adalah bagian dari Polda Jatim khususnya Unit Cyber,” ujar Milano seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (30/4/2019).
Namun Milano membantah, HH ini adalah sosok Rian Subroto yang selama ini disebut sebagai menjadi pengguna jasa esek-esek Vanessa.
”Rian itu user (pengguna jasa), kita tau Rian itu siapa. Masalah pembuktian itu harus berdasar fakta. Kalau hari ini bisa kita buktikan bahwa transferan 80 juta itu bukan dari Rian tapi HH yang merupakan bagian dari Polda Jatim, maka itulah fakta yang kita dapatkan,” ujar Milano.
Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Tentri Novanta, Robert Mantinia. Pihaknya menemukan perbedaan antara surat dakwaan dengan fakta yang ditemukannya.
Dalam surat dakwaan menyatakan, bahwa Dhani mentransfer uang sebesar Rp 80 juta kepada Tentri Novanta. Sementara, dalam rekening koran milik Tentri Novanta, yang mengirim uang tersebut atas nama HH.
“Fakta hukum yang terungkap yang transfer itu bukan Rian Subroto, yang transfer ini HH Rp 80 juta ke rekening Tentri Novanta,” kata Robert.
Sekadar diketahui, Vanessa Angel akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Asmirandah : Tugasnya Selesai di Dunia, Selamat Jalan Om Eddy Riwanto
Dalam berkas Vanessa Angel terdapat dua barang bukti yaitu: pertama uang sebesar Rp 350 ribu (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) lembar pecahan uang Rp. 100.00,- (seratus ribu rupiah), Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), serta1 (satu) eksemplar rekening koran bulan april 2018 – Januari 2019 Bank BCA dengan nomor rekening 600042xxxx atas nama Vanesza Angelia Adzan.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Vanessa Angel
-
Terindikasi Rekayasa, Kuasa Hukum Vanessa Angel Ancam Laporkan Penyidik
-
Rian Subroto Disebut Fiktif, Pengacara Vanessa Angel: Polisi Penuh Rekayasa
-
Kubu Vanessa Angel Bongkar Kejanggalan: Dari Pemesan, Foto hingga Sosok HH
-
Sayembara Berhadiah Bagi Penemu Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Angel
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon