SuaraJatim.id - Pengacara terdakwa kasus prostitusi Vanessa Angel, Milano Lubis melihat banyak kejanggalan-kejanggalan, terlebih sosok Rian Subroto yang disebut polisi sebagai pemesan jasa esek-esek kliennya yang notabene sebagai artis.
Menanggapi tuduhan itu, Milano menyebut jaksa penuntut umum sulit menghadirkan pemesan Vanesa yang bernama Rian Subroto. Lantaran jaksa dianggap tak bisa menghadirkan di pengadilan, Milano menyebut jika sosok Rian hanya rekayasa alias fiktif.
"Dari awal sudah tidak benar. Dari awal mana Rian, mana laki-laki itu. Tidak ada itu yang katanya Dhani tidak ada semuanya itu. Semua itu dibuat seolah-olah orang-orang ini orang-orang tidak jelas (fiktif). Mana Rian itu. Dari awal kita selalu bilang tunjukin Rian kita pengen kebenaran ini semua terbuka. Dari awal akhirnya Rian sampai hari ini tidak bisa dihadirkan," ungkap Milano seusai sidang eksepsi Vanessa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/4/2019).
Milano juga mengungkapkan kekecewaanya atas kerja pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur. Menurutnya, kasus Vanessa penuh rekayasa.
"Banyak pihak yang semestinya harus diperiksa, di BAP, tetapi nyatanya tidak," kata Milano.
Milano membeberkan sosok Rian yang digembar-gemborkan Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut. Di mana awalnya, Vanessa dijemput mulai dari Bandara Internasional Juanda hingga digerebek di Hotel V, Surabaya juga bagian dari skenario.
"Sampai sekarang, sopir yang menjemput Vanessa tidak dimintai keterangan. Mobil yang ditumpangi Vanessa diikuti satu mobil lainnya, juga tidak diperiksa," ungkapnya.
Menurutnya, sosok Rian Subroto yang disebutkan sebagai pemesan Vanessa seperti yang disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan pekan lalu, juga tidak benar. Sebab dalam dakwaan tersebut, Vanessa disebut masuk ke dalam kamar, di mana di dalam kamar itu sudah ada Rian.
"Itu juga enggak benar. Faktanya, Rian datang belakangan. Jaksanya ngawur, yang mengatakan Vanessa masuk ke kamar yang di dalam kamar sudah ada Rian," jelasnya.
Baca Juga: Setya Novanto Terlihat di Restoran Padang RSPAD, Ini Kata KPK
"Mestinya pemesan ini ditelusuri. Pemesan ini mem-booking melalui siapa, itu tidak dibuka sejak awal," sambung Milano.
Untuk itu, dirinya meminta pada majelis hakim agar mempertimbangkan kasus ini dan segera membebaskan kliennya dari semua dakwaan.
"Kami meminta majelis hakim untuk segera mempertimbangkan kasus ini dan kalau bisa tidak ada satu hari lagi Vanessa ditahan, karena ini sudah keterlaluan. Ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kubu Vanessa Angel Bongkar Kejanggalan: Dari Pemesan, Foto hingga Sosok HH
-
Sayembara Berhadiah Bagi Penemu Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Angel
-
Buru Penyewa Vanessa Angel, Pengacara Bikin Sayembara Berhadiah Umrah
-
Dari Sepi Job Syuting, Vanessa Cari Sampingan Kirim Foto Syur ke Mucikari
-
Temuan Fakta Baru: Uang Rp 30 Juta Milik Guru Tari Raib Seusai Dimutilasi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut