SuaraJatim.id - KPU Kota Surabaya menggelar rapat pleno terbuka soal hasil penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 di tingkat Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/4/2019). Dalam rapat pleno ini, KPU akan menghitung perolehan suara di enam kecamatan di Surabaya.
"Hari ini kita mulai rekapitulasi perolehan suara tingkat kota, sesuai PKPU setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan tentu tahapannya adalah rekapitulasi di tingkat kota," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Miftakul Gufron, Selasa (30/4/2019).
Menurutnya, enam kecamatan yang akan direkapitulasi yaitu, Pakal, Mbulak, Jambangan, Gayungan, Asemrowo, dan Benowo. Untuk kecamatan yang mendapat giliran penghitungan pertama, tegas Gufron, adalah kecamatan yang paling awal mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU Kota Surabaya.
"Untuk rekap, disesuaikan kecamatan yang paling awal mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU Kota Surabaya," tegasnya.
Gufron juga menjelaskan, pertimbangan KPU Kota Surabaya melakukan rekapitulasi enam kecamatan per harinya.
"Satu kecamatan ini estimasi waktu rekapitulasinya dua jam, kita mulai jam 9 pagi dan selesai sekitar jam 11-12 malam. Dengan model ini asumsi kita lima hari target rekapitulasi 31 kecamatan di Kota Surabaya sudah selesai," kata Gufron.
Gufron mengatakan, ada 10 kecamatan lebih suara yang telah masuk.
"Sebenarnya sudah ada 10 lebih kecamatan yang sudah masuk, perharinya kita rekapitulasi enam kecamatan, sisanya besok," lanjut Gufron.
Dari hasil rekapitulasi di Kecamatan Pakal, Surabaya, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin unggul atas rivalnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Harus Rampung 22 Mei, KPU Ungkap Masalah Rekapitulasi Ada di Kecamatan
Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 22.141 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 9.144 suara. Berdasarkan jumla persentase suara di Kelurahan Pakal, Jokowi mendapatkan 4.051 suara dan Prabowo mendapatkan 1.486 suara.
Di Babat Jerawat, Jokowi - Maruf mendapatkan 9.246 suara, sementara Prabowo - Sandiaga mengantongi 3.928 suara. Di Sumberrejo, Jokowi mendapatkan 4.395 suara, sedangkan Prabowo mendapatkan 2.145 suara. Terakhir di Benowo, 01 mendapatkan 4.449 suara lalu 02 mendapatkan 1.585 suara.
Setelah Kecamatan Pakal, KPU Kota Surabaya akan melanjutkan Rekapitulasi suara untuk Kecamatan Bulak.
"Rekapitulasi selanjutnya untuk Kecamatan Bulak," kata dia.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Harus Rampung 22 Mei, KPU Ungkap Masalah Rekapitulasi Ada di Kecamatan
-
Guru Besar Hukum Tata Negara UI: Pileg 2019 Kurang Diperhatikan
-
CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?
-
Heboh Video Formulir C1 Terserak di Tong Sampah, Ini Kata Bawaslu
-
22 Polisi Gugur di Pemilu, Lima Diantaranya Tak Sempat Dievakuasi ke RS
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Banjir Semarang Bikin Rute Kereta Api Daop 7 Berubah, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen!
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?