SuaraJatim.id - Seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda jawaban eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vanessa Angel tiba-tiba mau diakhiri hidupnya.
Ucapan itu keluar dari bibir Vanessa Angel karena dirinya capek dan tertekan dengan kasus prostitusi online yang kini menyeretnya ke pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Bahkan, artis sinetron FTV ini mengaku lebih baik dibunuh ketimbang tertekan selama menjalani proses hukum atas kasunya itu,
"Saya sudah capek dizalimi, lebih baik bunuh saja saya," ujarnya singkat, Kamis (2/5/2019).
Sementara Abdul Malik, kuasa hukum terdakwa mengaku adanya ketidakadilan yang diterima kliennya hingga mempengaruhi psikologisnya.
Malik menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
"Hari ini, tim kami yang di Jakarta telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Karena kami melihat adanya ketidakadilan yang diterima klien kami," katanya.
Selain melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, dirinya juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Anggel.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Usai AHY Menghadap Jokowi, Prabowo Akan Temui SBY di Singapura Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah
-
Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!