SuaraJatim.id - Meski diterpa tsunami korupsi, nyatanya tak menggoyahkan elektabilitas PDI Perjuangan Kota Malang di ajang Pemilu 2019. Terbukti partai berlogo banteng moncong putih itu tetap digdaya dengan mendominasi perolehan 12 kursi legislatif di DPRD Kota Malang, periode 2019 - 2024.
Seperti diketahui, sejumlah 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 tersandung kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan 11 diantaranya merupakan anggota fraksi PDI Perjuangan.
Bahkan saat kasus tersebut dibongkar KPK, Ketua DPRD Kota Malang kala itu adalah Arief Wicaksono yang juga kader PDI Perjuangan dan kemudian menjadi tersangka utama.
Faktanya, pada Pileg tahun ini suara PDIP justru meningkat. Pada Pileg 2014 mendapat suara sebanyak 92.217, sedangkan tahun ini meraih total 99.555 suara.
Alhasil, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi KPU Kota Malang PDIP berhak meraih 12 kursi dari total 45 kursi DPRD Kota Malang.
Caleg PDIP yang juga Ketua TKD Jokowi Ma'ruf Kota Malang, Ahmad Wanedi mengatakan, bahwa keseriusan dan intensitas berdialog dengan masyarakat jadi kunci kesuksesannya.
"Karena kami intens bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Jadi insyallah kita yang terpilih sudah punya motivasi, kami tak ingin mengulangi waktu yang salah kemarin. Kami yakinkan kami akan jadi wakil rakyat yang amanah," kata Wanedi dalam konferensi pers, belum lama ini.
Merujuk hasil rekapitulasi KPU Kota Malang, lanjut dia, perolehan suara PDIP paling tinggi diantara parpol lainnya. PDIP mendominasi hampir di total lima kecamatan yang ada, yakni Lowokwaru, Klojen, Blimbing, Kedungkandang dan Sukun.
Dominasi ini, menurutnya, tak lepas dari formasi kader partai yang didominasi wajah- wajah baru.
Baca Juga: Ayah, Ibu dan Anak di Jambi Sukses Raih Suara Terbanyak di Pileg 2019
"Kami pastikan dengan semangat baru yang kami usung kami bisa dipercaya. Dari 12 caleg terpilih 11 orang merupakan wajah baru. Kami bisa dianggap sebagai generasi baru PDIP di Kota Malang," ujarnya.
Perlu diketahui, sejumlah 11 caleg terpilih PDI Perjuangan diantaranya, Iwan Mahendra, Eko Herdiyanto, Wiwik Suksesi, Harvad Kurniawan R, Agoes Marhaenta, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ahmad Wanedi, Lea Mahdarina, Ferry Kurniawan, I Made Raian Diana Kartika, dan Nurul Setyowati.
Mereka belum pernah berstatus legislator. Hanya Luluk Zuhriyah yang berstatus legislator. Itupun akibat mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan anggota DPRD yang berstatus tersangka KPK, sekitar September 2018 lalu.
"Kami bakal berjuang bersama rakyat. Kami telah memiliki banyak catatan persoalan yang harus segera diselesaikan," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru