SuaraJatim.id - Meski diterpa tsunami korupsi, nyatanya tak menggoyahkan elektabilitas PDI Perjuangan Kota Malang di ajang Pemilu 2019. Terbukti partai berlogo banteng moncong putih itu tetap digdaya dengan mendominasi perolehan 12 kursi legislatif di DPRD Kota Malang, periode 2019 - 2024.
Seperti diketahui, sejumlah 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 tersandung kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan 11 diantaranya merupakan anggota fraksi PDI Perjuangan.
Bahkan saat kasus tersebut dibongkar KPK, Ketua DPRD Kota Malang kala itu adalah Arief Wicaksono yang juga kader PDI Perjuangan dan kemudian menjadi tersangka utama.
Faktanya, pada Pileg tahun ini suara PDIP justru meningkat. Pada Pileg 2014 mendapat suara sebanyak 92.217, sedangkan tahun ini meraih total 99.555 suara.
Alhasil, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi KPU Kota Malang PDIP berhak meraih 12 kursi dari total 45 kursi DPRD Kota Malang.
Caleg PDIP yang juga Ketua TKD Jokowi Ma'ruf Kota Malang, Ahmad Wanedi mengatakan, bahwa keseriusan dan intensitas berdialog dengan masyarakat jadi kunci kesuksesannya.
"Karena kami intens bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Jadi insyallah kita yang terpilih sudah punya motivasi, kami tak ingin mengulangi waktu yang salah kemarin. Kami yakinkan kami akan jadi wakil rakyat yang amanah," kata Wanedi dalam konferensi pers, belum lama ini.
Merujuk hasil rekapitulasi KPU Kota Malang, lanjut dia, perolehan suara PDIP paling tinggi diantara parpol lainnya. PDIP mendominasi hampir di total lima kecamatan yang ada, yakni Lowokwaru, Klojen, Blimbing, Kedungkandang dan Sukun.
Dominasi ini, menurutnya, tak lepas dari formasi kader partai yang didominasi wajah- wajah baru.
Baca Juga: Ayah, Ibu dan Anak di Jambi Sukses Raih Suara Terbanyak di Pileg 2019
"Kami pastikan dengan semangat baru yang kami usung kami bisa dipercaya. Dari 12 caleg terpilih 11 orang merupakan wajah baru. Kami bisa dianggap sebagai generasi baru PDIP di Kota Malang," ujarnya.
Perlu diketahui, sejumlah 11 caleg terpilih PDI Perjuangan diantaranya, Iwan Mahendra, Eko Herdiyanto, Wiwik Suksesi, Harvad Kurniawan R, Agoes Marhaenta, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ahmad Wanedi, Lea Mahdarina, Ferry Kurniawan, I Made Raian Diana Kartika, dan Nurul Setyowati.
Mereka belum pernah berstatus legislator. Hanya Luluk Zuhriyah yang berstatus legislator. Itupun akibat mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan anggota DPRD yang berstatus tersangka KPK, sekitar September 2018 lalu.
"Kami bakal berjuang bersama rakyat. Kami telah memiliki banyak catatan persoalan yang harus segera diselesaikan," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau