Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 07 Mei 2019 | 14:18 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Dimas)

SuaraJatim.id - Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Nama Khofifah kali ini disebut dalam sidang praperadilan Rommy atas status tersangkanya oleh KPK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Terkait itu, Khofifah memilih untuk diam dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

"Wealah," ujar Khofifah di koridor Rumah Sakit Jiwa Menur, Jawa Tmur, Selasa (7/5/2019) siang.

Setelah itu Khofifah nampak terus berjalan cepat. Ia juga menolak dan memilih bungkam saat ditanya soal namanya yang kembali terseret.

Baca Juga: Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK

Dalam sidang praperadilan politikus yang akrab disapa Rommy, nama Khofifah disebut sebagai orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk naik jabatan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Bahwa ketika peluang promosi pengangkatan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin menyampaikan permohonan dukungannya kepada Pemohon (Rommy)," ujar pengacara Rommy, Maqdir Ismail saat membacakan isi gugatan praperadilan di PN Jaksel, Senin (6/5/2019).

"Permohonan dukungan terhadap Haris Hasanuddin, juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Jawa Timur kepada Pemohon (Rommy), di antaranya Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa dan KH. Asep Saifudin Halim, seorang tokoh PPP Jawa Timur,” Maqdir menambahkan.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Selain Khofifah, seorang tokoh PPP Jawa Timur KH. Asep Saifudin Halim dan jaringan Kiai-Santri Nusantara di Pondok Pesantren Amanatul Umat, Pacet, Mojokerto juga disebut merekomendasikan Haris agar naik jabatan.

Maqdir mengatakan, Rommy mengetahui hal itu setelah mendapat informasi dari Roziki yang diketahui adalah Ketua Tim Sukses Khofifah saat Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 lalu.
Untuk diketahui, ini merupakan kali kedua nama Khofifah dan KH Asep Saifudin disebut dalam kasus Rommy. Sebelumnya RomMy menyampaikannya sendiri saat pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga: Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag

Sementara itu, Khofifah dan KH Asep saat diperiksa KPK di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat (26/4/2019) lalu membantah telah merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk naik jabatan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More