SuaraJatim.id - Bilik penjara tampaknya menjadi rumah kedua bagi Andri Supriyantno, residivis kasus pencurian sepeda motor. Pasalnya, pemuda berusia 32 tahun itu telah 12 kali keluar-masuk penjara terhitung kala dirinya masih anak-anak.
Kasubag Humas Polres Kabupaten Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan Andri alias Keceng alias Bejo alias Piteng dua kali masuk penjara anak (LPKA) karena terlibat kasus pencurian ketika Andri masih di bawah umur.
"Umur berapa persisnya dia waktu pertama masuk penjara anak, tersangka sendiri mengaku sudah lupa," ujar Burhan, Selasa (7/5/2019).
Burhan mengatakan kali ini Andri ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vega Nopol AG-6647-KT di Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, dua pekan lalu.
Burhan mengatakan Andri diketahui sudah 12 kali masuk bui. Dua di antaranya waktu Andri masih di bawah umur dan dibina di LPKA Blitar. Sepuluh kali berikutnya dia tinggal di penjara dewasa, LP Kelas 2B Blitar.
Berdasarkan informasi yang dirangkum polisi, Andri mencuri sepeda motor milik korban bernama Imam Ghazali. Aksi pencurian itu terjadi saat korban sedang melaksanakan salat Isya berjamaah di sebuah masjid. Waktu itu, sepeda motor korban diparkir di teras rumahnya.
Beruntung bagi Imam, pada 5 Mei lalu warga Desa Kendalrejo menemukan sepeda motor Imam ditinggalkan begitu oleh pelaku di suatu tempat di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun. Imam pun segera melaporkan ke Polsek Selopuro guna mengklaim sepeda motornya yang telah ditemukan.
Berbekal laporan Imam, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pelaku yang tidak lain adalah Andri.
"Reskrim Polsek Selopuro menangkap Andri alias Piteng di rumahnya di Desa Mronjo, kemarin (Senin, 6/5/2019)," ujar Burhan.
Baca Juga: Kapolri: People Power Gulingkan Pemerintah Sah Bisa Dipidana
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Rayakan Kemenangan Telak, Relawan Jokowi Gelar Panggung Rakyat di Blitar
-
Real Count KPU di Kampung Bung Karno: Jokowi Taklukan Prabowo
-
Tangan Memegang Kabel dan Gergaji, Pencuri di SPBU Tewas Tersetrum
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
-
Menyamar Jadi Pemulung, Ambon dan Pelor Bobol Klinik Gigi di Tebet
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau