SuaraJatim.id - Saksi dari pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di KPU Surabaya, Jawa Timur yang berlangsung hingga Rabu (8/5/2019) dini hari itu.
Dari hasil rekapitulasi itu, pasangan Prabowo - Sandiaga kalah dari pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Ya, indikasi-indikasi yang menurut kami itu terkait kecurangan. Ada beberapa nanti saya berikan DP 2-nya ke KPU Kota. Dan instruksinya tetap sama kita tidak boleh menandatangani apapun yang dari KPU atau dari manapun," ujar saksi Prabowo - Sandiaga, Agus Fachrudin yang saat pleno tersebut mengenakan jaket putih bertuliskan FPI.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi tetap akan melanjutkan hasil rekapitulasi ke KPU Jatim. Ia juga tidak mempermasalahkan saksi paslon 02 yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
"Sesuai ketentuan, saksi dapat menandatangani. Jadi, ketika tidak mau menandatangani pun, tidak kemudian dapat menggugurkan hasil yang telah dilakukan sampai hari ini," ujar Nur Syamsi.
Dari hasil rekapitulasi KPU Surabaya itu, jumlah suara sah yakni 1.603. 405 suara, dan suara tidak sah mencapai 31.907 suara. Lalu jumlah total suara sah dan suara tidak sah 1.635.312 suara.
Pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf unggul dengan raihan 1.124.966 suara. Sedangkan pasangan 02 Prabowo - Sandiaga Uno mendapatkan 478.439 suara.
Butuh Waktu 8 Hari
Proses rekapitulasi di KPU Surabaya itu memakan waktu hingga 8 hari. Target awal, bisa diselesaikan dalam waktu 5 hari saja.
Baca Juga: Situng KPU Selasa Malam: Jokowi Masih Unggul Dua Digit Dari Prabowo
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, molornya rekapitulasi dikarenakan kehati-hatian mereka dalam melakukan proses ini.
"Target 5 hari menjadi 8 hari, sekali lagi ini salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kehati-hatian. Nah maka kemudian rekapitulasi kecamatan, di tingkat kota agak begitu lama, karena memang kita hati-hati, cermat membaca, cermat mencatat, mulai dari rekapitulasi DAA, yaitu rekapitulasi TPS dalam satu kelurahan, seluruh mekanisme kita lalui, pembacaan mulai data pemilih, surat suara yang digunakan, surat suara yang sah dan tidak sah, itu semua kita lalui," ujar Syamsi.
Menurut Syamsi, usai rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten, kemudian dilanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi. Apalagi, KPU Surabaya menjadi daerah terakhir yang mengirim laporan ke KPU Jawa Timur.
"Nanti akan segera ke KPU Jatim, prosesnya kan seperti itu. Intinya tidak ada hambatan," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Bantah Fahri Hamzah, KPU: 144 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2014
-
BIN Sebut Ada Ancaman Teror, People Power Kepung KPU 22 Mei
-
Evaluasi Pemilu 2019, Panglima: Perlengkapan Huru-hara TNI Masih Kurang
-
KPU Persilakan Fahri Hamzah Buat Investigasi Penyebab Kematian Petugas KPPS
-
KPU Siapkan Bukti Kuat Dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng Pemilu 2019
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
-
7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa
-
Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!
-
DANA Kaget Spesial Rp 325 Ribu untuk Pengguna Setia: Traktir Kopi Hari Ini