SuaraJatim.id - Saksi dari pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di KPU Surabaya, Jawa Timur yang berlangsung hingga Rabu (8/5/2019) dini hari itu.
Dari hasil rekapitulasi itu, pasangan Prabowo - Sandiaga kalah dari pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Ya, indikasi-indikasi yang menurut kami itu terkait kecurangan. Ada beberapa nanti saya berikan DP 2-nya ke KPU Kota. Dan instruksinya tetap sama kita tidak boleh menandatangani apapun yang dari KPU atau dari manapun," ujar saksi Prabowo - Sandiaga, Agus Fachrudin yang saat pleno tersebut mengenakan jaket putih bertuliskan FPI.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi tetap akan melanjutkan hasil rekapitulasi ke KPU Jatim. Ia juga tidak mempermasalahkan saksi paslon 02 yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
"Sesuai ketentuan, saksi dapat menandatangani. Jadi, ketika tidak mau menandatangani pun, tidak kemudian dapat menggugurkan hasil yang telah dilakukan sampai hari ini," ujar Nur Syamsi.
Dari hasil rekapitulasi KPU Surabaya itu, jumlah suara sah yakni 1.603. 405 suara, dan suara tidak sah mencapai 31.907 suara. Lalu jumlah total suara sah dan suara tidak sah 1.635.312 suara.
Pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf unggul dengan raihan 1.124.966 suara. Sedangkan pasangan 02 Prabowo - Sandiaga Uno mendapatkan 478.439 suara.
Butuh Waktu 8 Hari
Proses rekapitulasi di KPU Surabaya itu memakan waktu hingga 8 hari. Target awal, bisa diselesaikan dalam waktu 5 hari saja.
Baca Juga: Situng KPU Selasa Malam: Jokowi Masih Unggul Dua Digit Dari Prabowo
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, molornya rekapitulasi dikarenakan kehati-hatian mereka dalam melakukan proses ini.
"Target 5 hari menjadi 8 hari, sekali lagi ini salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kehati-hatian. Nah maka kemudian rekapitulasi kecamatan, di tingkat kota agak begitu lama, karena memang kita hati-hati, cermat membaca, cermat mencatat, mulai dari rekapitulasi DAA, yaitu rekapitulasi TPS dalam satu kelurahan, seluruh mekanisme kita lalui, pembacaan mulai data pemilih, surat suara yang digunakan, surat suara yang sah dan tidak sah, itu semua kita lalui," ujar Syamsi.
Menurut Syamsi, usai rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten, kemudian dilanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi. Apalagi, KPU Surabaya menjadi daerah terakhir yang mengirim laporan ke KPU Jawa Timur.
"Nanti akan segera ke KPU Jatim, prosesnya kan seperti itu. Intinya tidak ada hambatan," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Bantah Fahri Hamzah, KPU: 144 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2014
-
BIN Sebut Ada Ancaman Teror, People Power Kepung KPU 22 Mei
-
Evaluasi Pemilu 2019, Panglima: Perlengkapan Huru-hara TNI Masih Kurang
-
KPU Persilakan Fahri Hamzah Buat Investigasi Penyebab Kematian Petugas KPPS
-
KPU Siapkan Bukti Kuat Dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng Pemilu 2019
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan