SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani turut menanggapi wacana Menkopolhukam Wiranto yang ingin menutup media dan membentuk tim hukum nasional untuk menyeleksi ucapan tokoh-tokoh nasional yang menyebarkan ujaran kebencian.
Terkait adanya wacana itu, Ahmad Dhani yang kini berstatus terdakwa kasus ujaran kebencian menyarankan agar para tokoh tak takut dengan ucapan yang disampaikan Wiranto.
Dia menilai, wacana pemerintah itu merupaya upaya untuk merekayasa hukum agar bisa mengkerangkeng kritik-kritik yang disampaikan masyarakat terutama yang bersebrangan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kepada para tokoh jangan takut kepada ancaman Wiranto soal rekayasa hukum, katakan yang hak itu hak yang batil itu batil,” kata Ahmad Dhani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, seperti diwartakan Beritajatim.com, kemarin.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani menjalani sidang ‘idiot’ pencemaran nama baik bermula kedatangannya di Surabaya untuk menghadiri Deklarasi #2019gantipresiden. Namun kala itu Dhani tidak bisa menghadiri deklarasi karena dihadang banyak orang di Hotel Majapahit, Surabaya. Kesal dengan para penghadang, Dhani menyebut mereka ‘idiot.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Wiranto Soal Rencana Pembentukan Tim Hukum Nasional
-
Tim Khusus Kaji Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Aksi Kivlan Zein
-
Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru
-
Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
-
Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan, Mulan Jameela Sibuk Main Ponsel
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya
-
Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk