Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 08 Mei 2019 | 07:24 WIB
Ahmad Dhani Prasetyo membacakan surat dari sahabatnya, Emha Aiun Nadjib (Cak Nun) di hadapan majelis hakim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani turut menanggapi wacana Menkopolhukam Wiranto yang ingin menutup media dan membentuk tim hukum nasional untuk menyeleksi ucapan tokoh-tokoh nasional yang menyebarkan ujaran kebencian.

Terkait adanya wacana itu, Ahmad Dhani yang kini berstatus terdakwa kasus ujaran kebencian menyarankan agar para tokoh tak takut dengan ucapan yang disampaikan Wiranto.

Dia menilai, wacana pemerintah itu merupaya upaya untuk merekayasa hukum agar bisa mengkerangkeng kritik-kritik yang disampaikan masyarakat terutama yang bersebrangan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kepada para tokoh jangan takut kepada ancaman Wiranto soal rekayasa hukum, katakan yang hak itu hak yang batil itu batil,” kata Ahmad Dhani  saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, seperti diwartakan Beritajatim.com, kemarin.

Baca Juga: Real Count KPU Rabu Pagi: Prabowo Tertinggal 14 Juta Suara dari Jokowi

Untuk diketahui, Ahmad Dhani menjalani sidang ‘idiot’ pencemaran nama baik bermula kedatangannya di Surabaya untuk menghadiri Deklarasi #2019gantipresiden. Namun kala itu Dhani tidak bisa menghadiri deklarasi karena dihadang banyak orang di Hotel Majapahit, Surabaya. Kesal dengan para penghadang, Dhani menyebut mereka ‘idiot.

Load More