SuaraJatim.id - Mulan Jameela terlihat jenuh mengikuti pembacaan Pledoi atau pembelaan yang dibacakan tim penasehat hukum Ahmad Dhani atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. JPU menuntut Ahmad Dhani dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara.
Pantauan Suara.com, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, pelantun tembang 'Mahluk Tuhan Paling Seksi' itu duduk di kursi pengunjung barisan ke tiga sambil bermain ponselnya.
Sesekali, Mulan menunduk dan sesekali bersandar untuk meregangkan tubuhnya. Terkadang dia tersenyum sendiri sambail jemarinya bergerak diatas layar ponsel.
Tak ada sepatah katapun yang diucapakan dari bibirnya ketika ditanya perihal apapun. Baik itu pertanyaan terkait puasa maupun terkait batalnya melenggang ke senayan.
Baca Juga: Mulan Jameela Dipastikan Tonton Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan
Suara.com tidak bisa mendefinisikan raut wajah Mulan. Pasalnya, kedua mata Mulan tertutup kacamata putih berkaca lebar. Hingga kini, kuasa hukum pentolan Band Dewa 19 itu masih membacakan pledoi setebal 2 sampai 3 centimeter.
Agenda sidang dengan pembacaan nota pembelaan itu akan disampaikan Ahmad Dhani menanggapi tuntutan satu tahun dan enam bulan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
Dalam tuntutan itu, JPU menyatakan bahwa suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.
JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.
Baca Juga: Tanggapi Tuntutan Jaksa, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Pembelaan Hari Ini
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tissa Biani Capek Jadi Norma, Ungkap Beban Emosional Perankan Kisah Pengkhianatan Mertua-Menantu
-
Adu Gaya Alyssa Daguise dan Syifa Hadju Pakai Dress Hijau di Hari Raya Idul Fitri
-
Sikap Charly Van Houten Soal Royalti Dibandingkan dengan Ahmad Dhani
-
Sujiwo Tejo Puasa Meski Tak Pernah Salat, Ahmad Dhani Kaget
-
Al Ghazali Diledek Manja, Didikan Ahmad Dhani Dibongkar El Rumi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga