SuaraJatim.id - Penyanyi Mulan Jameela dipastikan akan datang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk memberika dukungan moril kepada suaminya sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani. Rencananya, Ahmad Dhani akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas statusnya sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian, hari ini.
Kedatangan Mulan ke persidangan dikonfirmasi lewat koleganya yakni Siti Rafika Hardhiansari.
"Insyaallah pihak keluarga yang hadir mbak Mulan Jameela,” ujar Rafika seperti dilansir Beritajatim.com, Rabu (7/5/2019).
Agenda sidang dengan pembacaan nota pembelaan itu akan disampaikan Ahmad Dhani menanggapi tuntutan satu tahun dan enam bulan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
Dalam tuntutan itu, JPU menyatakan bahwa suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.
JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.
Baca Juga: Santri Pendukung Prabowo: Kami Siap Berperang hingga Darah Penghabisan
Berita Terkait
-
Tanggapi Tuntutan Jaksa, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Pembelaan Hari Ini
-
Begini Reaksi Mulan Jameela Dengar Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Bui
-
Ahmad Dhani Jalani Tuntutan, Mulan Jameela Ngumpet di Balik Tirai
-
Pembacaan Tuntutan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi hingga Satpol PP
-
Mulan Jameela Sudah Biasa Nyoblos Tanpa Ahmad Dhani
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan