-
Emas senilai Rp 500 juta dikubur di kolong ranjang dicuri adik sendiri.
-
Polisi Lumajang tangkap pelaku setelah bukti kuat dari TKP.
-
Pelaku akui mencuri seluruh perhiasan milik kakaknya sendiri.
SuaraJatim.id - Seorang pekerja migran di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), kehilangan perhiasan emas bernilai ratusan juta. Parahnya, barang berharga yang disimpannya di kolong ranjang atau di bawah tempat tidur itu digondol adiknya sendiri.
Kasus pencurian ini terjadi di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Korban diketahui bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Dia meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Untuk mengamankan aset berharganya, korban memilih menyimpan berbagai perhiasan emas dengan cara dikubur di bawah kolong tempat tidur.
Namun, cara penyimpanan tersebut justru menjadi sasaran pencurian. Anak korban bernama Alfinah (18) pertama kali menyadari adanya kejadian tersebut setelah mendapati kamar di rumah ibunya dalam kondisi berantakan pada 27 Februari 2026.
Alfinah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, sejumlah perhiasan yang hilang meliputi leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas hingga emas batangan dengan total berat mencapai 173,794 gram. Nilai seluruh perhiasan yang raib diperkirakan mencapai Rp 503.947.423.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata menjelaskan bahwa pencurian diketahui setelah kamar tempat penyimpanan emas ditemukan dalam keadaan rusak.
“Emas ini merupakan milik ibunya yang bekerja di Malaysia. Nah, karena rumah dalam kondisi kosong, perhiasan itu dititipkan kepada anaknya dan disimpan di bawah ranjang,” kata Pras, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (5/3/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pelaku merupakan orang dekat korban. Bagian lantai di bawah ranjang diketahui telah dibongkar dengan cara dicongkel.
Polisi kemudian mengarah pada seorang pria berinisial AS yang merupakan adik kandung korban sekaligus paman dari Alfinah.
“Bukti-bukti mengarah pada satu orang, yakni paman korban yang merupakan adik kandung dari ibu korban. Pelaku juga sudah mengakui bahwa mengambil sendiri semua perhiasan milik kakaknya,” ungkap Pras.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap AS di wilayah Gresik.
Saat ini, kasus pencurian emas Lumajang tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pelaku. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 junto Pasal 481 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.635.000 per Gram
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
Anggaran Perpusnas Dipangkas Separuh, Perut Dikenyangkan Otak Dibiarkan
-
Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar