-
Emas senilai Rp 500 juta dikubur di kolong ranjang dicuri adik sendiri.
-
Polisi Lumajang tangkap pelaku setelah bukti kuat dari TKP.
-
Pelaku akui mencuri seluruh perhiasan milik kakaknya sendiri.
SuaraJatim.id - Seorang pekerja migran di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), kehilangan perhiasan emas bernilai ratusan juta. Parahnya, barang berharga yang disimpannya di kolong ranjang atau di bawah tempat tidur itu digondol adiknya sendiri.
Kasus pencurian ini terjadi di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Korban diketahui bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Dia meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Untuk mengamankan aset berharganya, korban memilih menyimpan berbagai perhiasan emas dengan cara dikubur di bawah kolong tempat tidur.
Namun, cara penyimpanan tersebut justru menjadi sasaran pencurian. Anak korban bernama Alfinah (18) pertama kali menyadari adanya kejadian tersebut setelah mendapati kamar di rumah ibunya dalam kondisi berantakan pada 27 Februari 2026.
Alfinah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, sejumlah perhiasan yang hilang meliputi leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas hingga emas batangan dengan total berat mencapai 173,794 gram. Nilai seluruh perhiasan yang raib diperkirakan mencapai Rp 503.947.423.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata menjelaskan bahwa pencurian diketahui setelah kamar tempat penyimpanan emas ditemukan dalam keadaan rusak.
“Emas ini merupakan milik ibunya yang bekerja di Malaysia. Nah, karena rumah dalam kondisi kosong, perhiasan itu dititipkan kepada anaknya dan disimpan di bawah ranjang,” kata Pras, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (5/3/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pelaku merupakan orang dekat korban. Bagian lantai di bawah ranjang diketahui telah dibongkar dengan cara dicongkel.
Polisi kemudian mengarah pada seorang pria berinisial AS yang merupakan adik kandung korban sekaligus paman dari Alfinah.
“Bukti-bukti mengarah pada satu orang, yakni paman korban yang merupakan adik kandung dari ibu korban. Pelaku juga sudah mengakui bahwa mengambil sendiri semua perhiasan milik kakaknya,” ungkap Pras.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap AS di wilayah Gresik.
Saat ini, kasus pencurian emas Lumajang tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pelaku. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 junto Pasal 481 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Emas Antam Mulai Perlahan Naik Lagi, Harganya Kini Rp 3.049.000/Gram
-
Antam Borong 6 Ton Emas per Tahun dari Anak Usaha Merdeka Group
-
Update Harga Emas 5 Maret 2026 di Pegadaian, Tertahan Rp 3 Jutaan
-
Harga Emas Antam Melonjak akibat Konflik Global, Kapan Waktu Terbaik untuk Membelinya?
-
Emas Antam Ambruk, Hari Harganya Rp 3.045.000/Gram
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron