-
Emas senilai Rp 500 juta dikubur di kolong ranjang dicuri adik sendiri.
-
Polisi Lumajang tangkap pelaku setelah bukti kuat dari TKP.
-
Pelaku akui mencuri seluruh perhiasan milik kakaknya sendiri.
SuaraJatim.id - Seorang pekerja migran di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), kehilangan perhiasan emas bernilai ratusan juta. Parahnya, barang berharga yang disimpannya di kolong ranjang atau di bawah tempat tidur itu digondol adiknya sendiri.
Kasus pencurian ini terjadi di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Korban diketahui bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Dia meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Untuk mengamankan aset berharganya, korban memilih menyimpan berbagai perhiasan emas dengan cara dikubur di bawah kolong tempat tidur.
Namun, cara penyimpanan tersebut justru menjadi sasaran pencurian. Anak korban bernama Alfinah (18) pertama kali menyadari adanya kejadian tersebut setelah mendapati kamar di rumah ibunya dalam kondisi berantakan pada 27 Februari 2026.
Alfinah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, sejumlah perhiasan yang hilang meliputi leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas hingga emas batangan dengan total berat mencapai 173,794 gram. Nilai seluruh perhiasan yang raib diperkirakan mencapai Rp 503.947.423.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata menjelaskan bahwa pencurian diketahui setelah kamar tempat penyimpanan emas ditemukan dalam keadaan rusak.
“Emas ini merupakan milik ibunya yang bekerja di Malaysia. Nah, karena rumah dalam kondisi kosong, perhiasan itu dititipkan kepada anaknya dan disimpan di bawah ranjang,” kata Pras, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (5/3/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pelaku merupakan orang dekat korban. Bagian lantai di bawah ranjang diketahui telah dibongkar dengan cara dicongkel.
Polisi kemudian mengarah pada seorang pria berinisial AS yang merupakan adik kandung korban sekaligus paman dari Alfinah.
“Bukti-bukti mengarah pada satu orang, yakni paman korban yang merupakan adik kandung dari ibu korban. Pelaku juga sudah mengakui bahwa mengambil sendiri semua perhiasan milik kakaknya,” ungkap Pras.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap AS di wilayah Gresik.
Saat ini, kasus pencurian emas Lumajang tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pelaku. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 junto Pasal 481 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram
-
Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
Harga Emas di Pegadaian Turun Semua Hari Ini, Cek Daftarnya di Sini!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dolar Tembus Rp18 Ribu: Harga Besi Mendidih, Pengusaha Konstruksi di Lamongan Mulai Putar Otak
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
-
Terdesak Ekonomi, Nakes di Probolinggo Karang Cerita Begal Demi Tutupi Jual Motor Ayah
-
Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN
-
Jembatan Gondang Ditutup: Rute Bus Tulungagung-Trenggalek Lebih Jauh, Harga Tiket Naik?