SuaraJatim.id - Caleg DPRD terpilih dari Partai Nasdem di Gresik, Mahmud, harus mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur pada Selasa (7/5/2019).
Mahmud ditahan lantaran melakukan penipuan dan penggelapan yang dijerat Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo menjelaskan Polda Jatim telah menyerahkan tersangka dan barang bukti pemeriksaan tahap kedua kepada Kejari Gresik.
"Kita telah menerima limpahan tersangka penipuan dan penggelapan tahap dua dari Polda Jatim atas nama Mahmud, salah satu caleg terpilih dari partai Nasdem Gresik," kata Bayu, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Curhat Kalah Suara saat Ceramah, Caleg NasDem Nyaris Diamuk Jamaah Masjid
Bayu menjelaskan, pada hari Selasa (7/5/2019), Mahmud langsung ditahan oleh jaksa penuntut umum karena beberapa pertimbangan.
"Ya, jaksa penuntut umum (JPU) langsung menahan tersangka. Ada beberapa pertimbangan yang bisa membuat tersangka ditahan," ucapnya.
Lebih lanjut, Bayu mengemukakan saat diperiksa di Polda Jatim, tersangka tidak ditahan.
"Saat pemeriksaan di Polda, tersangka tidak ditahan. Kita menahan untuk mempercepat proses pemeriksaan dipersidangan nantinya," ujar Bayu.
Namun, dia menyebut kejaksaan tidak bisa menjelaskan secara materiil total kerugian akibat perbuatan Mahmud.
Baca Juga: Cerita Caleg Nasdem Ditanya Soal Jokowi Menang Adzan Akan Dilarang
"Kita tidak bisa menjelaskan secara materiil, kejaksaan hanya menjelaskan secara formil saja. Pada persidangan nanti akan ada lima JPU, dua dari Kejati dan tiga dari Kejari Gresik," jelasnya.
Untuk diketahui, Mahmud merupakan Caleg terpilih dari Partai Nasdem untuk daerah pemilihan 8 Kabupaten Gresik, yang meliputi Manyar, Bungah dan Sidayu.
Berita Terkait
-
Jaga Demokrasi, Wakil Rektor UGM Dukung PDIP dan Nasdem Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo
-
Surya Paloh: Tak Mungkin Jadi Ketum NasDem Sepanjang Masa
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya