SuaraJatim.id - Mayat yang ditemukan di area persawahan jagung milik Tegas (50) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga kuat dibunuh lebih dulu sebelum dibakar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dari hasil penyidikan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa alat bukti dan bercak darah yang menempel di tembok rumah salah satu terduga pelaku.
"Hasil penyidikan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa alat bukti dan bercak darah. Diduga kuat korban lebih dulu dibunuh sebelum dibakar," jelasnya, Selasa (14/5/2019).
Hasil forensik, tambah Barung, juga menunjukkan adanya lebam di mata juga sayatan di kening.
"Hasil forensik di wajah korban yang masih utuh, mata kanannya lebah dan membiru. Selain itu di keningnya juga ada luka sayatan," terangnya.
Dengan tertangkapnya satu pelaku, polisi mengimbau agar satu pelaku yang sudah terdeteksi untuk menyerahkan diri.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku yang DPO. Untuk itu kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus satu terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat yang ditemukan di area persawahan jagung milik Tegas (50) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Meski satu pelaku yang tega membunuh dan membakar Eko Yuswanto (32) ditangkap, pihak kepolisian hingga saat ini masih mengejar terduga pelaku lain.
Baca Juga: Kasus Mayat Dibakar, Eko Sempat Pamit ke Istri Mengulak Rongsokan
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiono mengatakan, dari pengakuan satu terduga pelaku, ada satu orang rekannya yang juga ikut membantu menghabisi nyawa warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Saat ini, kita bergerak terus untuk mendapatkan satu orang terduga lain. Karena berdasarkan informasi dari terduga pelaku pertama, ada dua orang pelaku," ujar Sigit, Selasa (14/5/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas