Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 15 Mei 2019 | 20:48 WIB
Barang bukti kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Pelaku mutilasi wanita di bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (15/5/2019) sore.

Pelaku diketahui Sugeng (49), Warga Jodipan, Kota Malang, Jawa Timur, sesuai tato yang tertera di telapak kaki korban.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan pelaku ditangkap di pinggiran Jalan Martadinata, dekat Krematorium Panca Budi.

Pelaku saat itu sedang tiduran. Polisi pun tak ragu langsung mengamankan Sugeng karena tak jauh dari lokasi, ada anjing pelacak dari Unit K9 atau Polisi Satwa yang berhenti melakukan pencarian.

Baca Juga: Tubuh Dipotong 10 Bagian, Pemutilasi Wanita di Malang Diduga Profesional

"Ada anggota kami yang lewat. Orang yang tiduran itu dipanggil dengan nama Sugeng ternyata dia menjawab (merespon balik)," kata Asfuri ditemui awak media di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam.

Nama Sugeng diakuinya menjadi kunci pemburuan pelaku mutilasi. Ini merujuk pada bukti tato di telapak kaki korban bertuliskan Sugeng. 

"Petunjuk bermula di telapak kaki korban , tertulis Sugeng, kemudian melakukan pendalam orang nama Sugeng," ujarnya.

Penyelidikan lanjutan dengan mengerahkan anjing pelacak juga jadi keberhasilan pengungkapan kasus yang menghebohkan tersebut.

"Siang tadi pemeriksaan dengan anjing pelacak, menggunakan petunjuk pakaian tersangka, anjing melacak sampai di Jalan Martadinata. Tempat pelaku ini tiduran," urainya.

Baca Juga: Teka-teki Jejak Kasus Mutilasi Malang Mulai Terendus

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More