SuaraJatim.id - Polres Blitar, Jawa Timur baru saja menangkap HRN (22), warga Kecamatan Kesamben, karena ulahnya melontarkan ujaran kebencian terhadap dua perguruan pencak silat yang dia unggah di akun Facebook empat hari lalu.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, polisi mengambil tindakan tegas kepada tersangka untuk memberikan efek jera atas tindakan serupa yang sebenarnya telah terjadi sebelumnya di Blitar beberapa kali.
"Kami akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera," kata Anisullah, Jumat (17/5/2019).
Menurut Anis, sebelumnya kasus ujaran kebencian serupa terhadap perguruan pencak silat di media sosial sempat terjadi. Namun berakhir dengan perdamaian setelah saling memaafkan dengan dimediasi polisi.
Namun, kata dia, penyelesaian damai seperti itu terbukti tidak bisa menghentikan berulangnya tindakan serupa.
Dari informasi, pada Senin (13/5/2019) HRN mengolok-olok perguruan pencak silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati) dan IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia).
Atas unggahan tersebut HRN didatangi beberapa anggota PSHT dan dibawa ke Polsek Kesamben. Tak berselang lama, sejumlah anggota IKSPI menyusul ke Polsek Kesamben. Dikhawatirkan terjadi bentrokan, HRN akhirnya dibawa ke Mapolres Blitar.
Kepada Suara.com, Kapolres Blitar mengakui bahwa tindakan tegas terhadap HRN diambil dengan mempertimbangkan kejadian bentrok dua perguruan pencak silat di Wonogiri, Jawa Tengah belum lama ini.
Akibat bentrok di Wonogiri itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramadani menjadi korban akibat pengeroyokan hingga mengalami luka parah dan koma hingga kini.
Baca Juga: Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
Anis menyebut, polisi menjerat HRN dengan undang-undang ITE.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
-
Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
-
Viral Video Mesum Gadis Jilbab saat Ramadan, Polisi Tangkap Satu Pemain
-
Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif