SuaraJatim.id - Polres Blitar, Jawa Timur baru saja menangkap HRN (22), warga Kecamatan Kesamben, karena ulahnya melontarkan ujaran kebencian terhadap dua perguruan pencak silat yang dia unggah di akun Facebook empat hari lalu.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, polisi mengambil tindakan tegas kepada tersangka untuk memberikan efek jera atas tindakan serupa yang sebenarnya telah terjadi sebelumnya di Blitar beberapa kali.
"Kami akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera," kata Anisullah, Jumat (17/5/2019).
Menurut Anis, sebelumnya kasus ujaran kebencian serupa terhadap perguruan pencak silat di media sosial sempat terjadi. Namun berakhir dengan perdamaian setelah saling memaafkan dengan dimediasi polisi.
Namun, kata dia, penyelesaian damai seperti itu terbukti tidak bisa menghentikan berulangnya tindakan serupa.
Dari informasi, pada Senin (13/5/2019) HRN mengolok-olok perguruan pencak silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati) dan IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia).
Atas unggahan tersebut HRN didatangi beberapa anggota PSHT dan dibawa ke Polsek Kesamben. Tak berselang lama, sejumlah anggota IKSPI menyusul ke Polsek Kesamben. Dikhawatirkan terjadi bentrokan, HRN akhirnya dibawa ke Mapolres Blitar.
Kepada Suara.com, Kapolres Blitar mengakui bahwa tindakan tegas terhadap HRN diambil dengan mempertimbangkan kejadian bentrok dua perguruan pencak silat di Wonogiri, Jawa Tengah belum lama ini.
Akibat bentrok di Wonogiri itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramadani menjadi korban akibat pengeroyokan hingga mengalami luka parah dan koma hingga kini.
Baca Juga: Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
Anis menyebut, polisi menjerat HRN dengan undang-undang ITE.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
-
Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
-
Viral Video Mesum Gadis Jilbab saat Ramadan, Polisi Tangkap Satu Pemain
-
Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi