SuaraJatim.id - Polres Blitar, Jawa Timur baru saja menangkap HRN (22), warga Kecamatan Kesamben, karena ulahnya melontarkan ujaran kebencian terhadap dua perguruan pencak silat yang dia unggah di akun Facebook empat hari lalu.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, polisi mengambil tindakan tegas kepada tersangka untuk memberikan efek jera atas tindakan serupa yang sebenarnya telah terjadi sebelumnya di Blitar beberapa kali.
"Kami akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera," kata Anisullah, Jumat (17/5/2019).
Menurut Anis, sebelumnya kasus ujaran kebencian serupa terhadap perguruan pencak silat di media sosial sempat terjadi. Namun berakhir dengan perdamaian setelah saling memaafkan dengan dimediasi polisi.
Namun, kata dia, penyelesaian damai seperti itu terbukti tidak bisa menghentikan berulangnya tindakan serupa.
Dari informasi, pada Senin (13/5/2019) HRN mengolok-olok perguruan pencak silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati) dan IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia).
Atas unggahan tersebut HRN didatangi beberapa anggota PSHT dan dibawa ke Polsek Kesamben. Tak berselang lama, sejumlah anggota IKSPI menyusul ke Polsek Kesamben. Dikhawatirkan terjadi bentrokan, HRN akhirnya dibawa ke Mapolres Blitar.
Kepada Suara.com, Kapolres Blitar mengakui bahwa tindakan tegas terhadap HRN diambil dengan mempertimbangkan kejadian bentrok dua perguruan pencak silat di Wonogiri, Jawa Tengah belum lama ini.
Akibat bentrok di Wonogiri itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramadani menjadi korban akibat pengeroyokan hingga mengalami luka parah dan koma hingga kini.
Baca Juga: Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
Anis menyebut, polisi menjerat HRN dengan undang-undang ITE.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
-
Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
-
Viral Video Mesum Gadis Jilbab saat Ramadan, Polisi Tangkap Satu Pemain
-
Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat